RADARBEKASI.ID, BEKASI – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Karang Bahagia berinisial SB (56) diketahui bercumbu bareng dengan orang di dalam kamar hotel melati yang berlokasi di Kampung Klender, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Aksi bejat oknum Satpol PP ini terungkap setelah sang suami melakukan penggerebekan.
Dalam video yang berdurasi satu menit 30 detik ini, memperlihatkan oknum Satpol PP dalam keadaan tidak memakai busana dengan istri orang di sebuah kamar. Penggerebekan inj dilakukan oleh sang suuami yang sudah lama mencurigai perselingkuhan istrinya dengan oknum Satpol PP berinisial SB tersebut.
Camat Karangbahagia, Karnadi membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan bahwa SB merupakan seorang staf trantib yang bertugas di wilayahnya.
“Dia anggota trantib, kejadiannya kalau nggak salah Selasa malam kemarin,” ujarnya saat dimintai keterangan mengenai kelakuan bejat anak buahnya itu, Kamis (22/12/2022).
Setelah kejadian, SB kabur melarikan diri. Meski begitu, Karnadi menegaskan telah memberhentikan anggotanya secara tidak hormat. “Sudah saya berhentiin,” singkatnya.
Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menekankan, bahwa oknum berinisial SB bukan merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Begini, saya jelaskan, itu bukan anggota Satpol PP, dia itu staf trantib kecamatan, bukan bagian dari Satpol PP Kabupaten Bekasi. Jadi kewenangannya kecamatan,” tukasnya.
Meski SB memiliki tugas yang sama dengan anggota Satpol PP lain, namun status kepegawaian SB tercatat sebagai staf kecamatan. Ada pun tupoksi untuk menjatuhkan sanksi merupakan kewenangan camat setempat.
“Jadi kalau mau menjatuhkan sanksi, itu haknya camat. Di lapangan dia mungkin pakai seragam yang sama seperti Satpol PP lain, tapi bukan bagian dari kita. Namanya pun saya enggak tahu. Setelah saya cek, ternyata memang bukan tim kami. Karena staf trantib di kecamatan,” tuturnya. (pra)
CATATAN
Redaksi telah mengubah isi pada berita ini karena terdapat kekeliruan.