Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Perbaikan Jalan KH. Raden Ma’mun Dipangkas Rp 7 Miliar

BELUM RAMPUNG : Pengendara melintasi Jalan Cikarang-Cibarusah dan resmi berubah menjadi Jalan K.H Ma’mun Nawawi, yang belum rampung pengerjaannya, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur menyoroti perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah yang resmi berubah menjadi Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, belum maksimal, dan dinilai setengah hati.

Nama jalan tersebut resmi berganti sejak diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat nomor 124.4/Kep.698-Pemotda/2022, tentang Penamaan Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, pada 3 November 2022 lalu.

“Kondisi jalan tersebut belum maksimal, dan harus ditambah lagi anggaran untuk penyempurnaan,” saran Cecep.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk perbaikan dan pelebaran jalan itu, sangat kurang relevan, dimana sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 24 miliar.

“Kalau dipaksakan tidak ada perbaikan lagi, tentu akan merusak citra sosok ulama kharismatik di Kabupaten Bekasi. Seiring dengan bergantinya nama jalan tersebut menjadi Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, seharusnya perbaikan bisa lebih baik dan maksimal,” harap Cecep.

Sebagaimana diketahui, Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi ini merupakan jalan alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, pergantian nama jalan sepanjang 22,9 kilometer itu, dimulai dari perempatan pos Polres Metro Bekasi Jurong hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor, di Kecamatan Cibarusah.

Dia mengatakan, perubahan nama jalan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terhadap KH. Raden Ma’mun Nawawi, sebagai Pahlawan Nasional atas usulan masyarakat.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan pahlawan itu dipenuhi, adalah penyematan nama KH. Raden Ma’mun Nawawi pada nama gedung atau bangunan, serta jalan.

“Sebetulnya, proses pengusulan pergantian nama jalan ini sudah lama berdasarkan hasil urun rembuk dan persetujuan masyarakat di beberapa kecamatan dan desa. Alhamdulillah, akhirnya mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Lanjut Sri, seremoni peresmian perubahan nama jalan ini rencananya akan dilakukan setelah proses pelebaran jalan tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer, selesai dikerjakan.

“Agenda peresmian masih menunggu proses pelebaran jalan di wilayah Cikarang Selatan selesai. Insya Allah, langsung diresmikan Pak Gubernur Jawa Barat,” ungkap Sri.

Diakui Sri, akan ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan provinsi tersebut terhadap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan.

“Dengan ini kami ingin menyampaikan, bahwa hanya nama jalan yang berubah. Nomor rumah, RT dan RW tidak berubah. Dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi,” pungkas Sri. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin