RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, masih mengkaji core bisnis terkait diversifikasi ekonomi untuk memaksimalkan pendapatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB) dengan memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
“Kajian TP2D, fokus pada kelayakan AMDK yang direkomendasikan ke Pj Bupati Bekasi, dengan nama Produk B-Quaku secara ekonomi. Selama itu menguntungkan secara layak untuk kepentingan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tentu kami akan mendukung,” ujar Ketua TP2D Kabupaten Bekasi, Soni Sumarsono kepada Radar Bekasi, Rabu (28/12).
Sementara itu, Anggota TP2D Kabupaten Bekasi, Harun Al Rasyid menyampaikan, terkait diversifikasi ekonomi dari AMDK, bukan hal yang baru, melainkan hanya mengoptimalkan instalasi pengolahan air tanah yang sudah dimiliki oleh PDAM TB.
Lanjut Harun, AMDK yang akan menjadi core bisnis PDAM TB ini perlu diketahui, yakni bukan berasal dari air permukaan, melalinkan air tanah yang dikerjasamakan dengan PT Moya.
Dimana air tanah tersebut, di ultrafiltrasi dengan menggunakan membran ultra filter untuk menghasilkan air super jernih, sebagai pre treatment Reverse Osmosis.
“Jadi, kualitas air yang dihasilkan tersebut, di atas rata-rata. Dan rencananya, untuk harga AMDK ini juga akan kami kaji, berapa layaknya dengan kualitas air kemasan. Bisa saja harganya dibawah pasaran, dengan tetap menghasilkan keuntungan bagi perusahaan daerah,” ucap Harun.
Sedangkan Direktur Utama PDAM T, Usep Rahman Salim mengatakan, kapasitas ultrafiltrasi yang mencapai 200 liter per detik itu, sebenarnya bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah besar. Hanya saja, demi menjaga kualitas, maka penggunaannya akan dibatasi.
Setelah menjalani masa pengkajian selama sebulan ke depan, ditargetkan AMDK ini akan mulai diproduksi pada triwulan pertama tahun 2023.
“Untuk sementara, pasarnya masih internal PDAM TB, dan pemerintah daerah. Akan tetapi nantinya, akan dipasarkan secara luas,” terang Usep.
Adapun untuk kerjasama PDAM TB dengan PT Moya, sudah berlangsung selama 12 tahun, terhitung sejak 2010. Kata Usep, karena sudah ada kesepakatan terkait pemisahan aset dengan Kota Bekasi, sehingga dalam pengembangan usaha AMDK ini, PDAM TB tidak perlu meminta izin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Jadi ini kerjasamanya sudah 12 tahun. Dan perlu diketahui, pada tahun 2014 lalu, AMDK sudah diluncurkan untuk mendukung suksesnya Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XIV. Karena saat itu keuntungannya tidak maksimal, sehingga dihentikan sementara,” beberUsep.
Ia menambahkan, dengan adanya berbagai masukan serta diversifikasi, pihaknya bersama pemilik saham (kepala daerah), sepakat untuk memaksimalkan potensi usaha dari ADMK.
Untuk melanjutkan jenis usaha dari AMDK ini, bakal dilakukan uji coba dalam waktu beberapa bulan kedepan. PDAM TB hanya mengeluarkan investasi Rp 4 miliar untuk produksi AMDK.
Menurut Usep, anggaran yang digelontorkan PDM TB tidak terlalu besar, karena ada kerjasama dengan PT Moya selama 25 tahun, yang mana sisa waktunya tinggal 13 tahun apabila terhitung sejak tahun 2010.
“Pada saat kajian awal, itu untuk tahapan uji coba. Dan apabila bisa terjual satu juta liter ADMK, maka keuntungan PDAM TB secara bersih, dapat menghasilkan PAD sebesar Rp 2- Rp 3 miliar per tahun,” tandas Usep. (and)