RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, terus menyusun sejumlah langkah strategis agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi, dapat naik kelas.
Salah satunya, dengan memfasilitasi legalisasi perizinan berupa kemudahan dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemberian Bantuan Permodalan BJB bagi 1.000 pelaku UMKM anggota koperasi Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (PAPMISO).
“Pemkab Bekasi menggulirkan program pemberian NIB, Sertifikasi Halal dan BPJS, yang merupakan bagian dari implementasi UU Cipta Kerja yang dapat membesarkan dan mendorong UMKM naik kelas, dengan menghadirkan target 1.000 UMKM anggota PAPMISO,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada kegiatan Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Informal ke Formal PAPMISO, yang berlangsung di Graha Pariwisata, Cikarang Timur.
Menurut Dani, dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke market yang berbasis online.
“Ketika mendaftar sertifikasi tersebut, maka status usahanya berubah dari informal ke formal, tercatat dan difasilitasi dalam sisi pengawasan, keselamatan serta jaminan BPJS,” terangnya.
Lanjut Dani, Pemkab Bekasi telah melakukan upaya kebijakan dan kegiatan untuk mendorong para pelaku koperasi dan UMKM, agar tetap eksis dan bertahan dalam melewati pandemi Covid-19.
Beberapa hal tersebut antara lain, memberikan bantuan langsung tunai kepada 4.342 pelaku UMKM pada tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta, memfasilitasi pemasaran melalui event pameran di Bekasi maupun luar Bekasi, serta memberi pelatihan dan pengembangan manajerial bagi para UMKM.
“Kami juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaku UMKM, agar tetap eksis walaupun sempat dilanda Covid-19, salah satunya meluncurkan Bantuan Usaha Mikro Berani (BUM Berani), untuk memberikan langsung tunai kepada 4.342 pelaku UMKM,” beber Dani.
Terakhir, ia menyampaikan, dari 1.870 peserta pelatihan, sebanyak 210 pelaku UMKM mendapat bantuan permodalan Kredit Mesra Bank BJB dengan total nominal Rp 881 juta, dan 136 UMKM mendapat bantuan permodalan KUR, dengan total nominal Rp 14 miliar. (and)