Berita Bekasi Nomor Satu

Tarif Baru KRL Masih Dibahas

ILUSTRASI : Sejumlah penumpang memenuhi area peron di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi. Pemerintah berencana akan memisahkan tarif KRL untuk golongan orang kaya dan miskin. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KAI Commuter memastikan waktu, skema, serta besaran penyesuaian tarif Commuter Line (KRL) masih dibahas bersama pemerintah. Belakangan, isu kenaikan tarif KRL mencuat, disusul dengan kabar skema kenaikan tarif, dimana tarif ‘orang kaya’ akan lebih mahal.

Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba memastikan tarif saat ini belum mengalami perubahan. Ia menyebut tarif KRL saat ini sesuai dengan ketentuan, yakni Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) nomor 354 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kebijakan Pelayanan Publik.

“”Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2016,” ungkap Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Kamis (29/12).

Tarif perjalanan KRL Jabodetabek dalam Kepmenhub tersebut sebesar Rp3 ribu untuk 25 km pertama, ditambah Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km.

Terkait dengan rencana penyesuaian tarif kata Anne, saat ini KAI Commuter masih berkoordinasi dengan pembuat aturan, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Lebih lanjut, KAI Commuter saat ini kata Anne masih fokus dalam peningkatan pelayanan bagi pengguna.

“KAI Commuter terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan regulator, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Terkait rencana penyesuaian tarif ini, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya,” tambahnya. (Sur)