RADARBEKASI.ID, BEKASI – Oalaaa, ternyata peristiwa penusukan di depan Apartemen Mutiara, Jalan A. Yani, Bekasi Selatan usai pesta malam tahun baru 2023, Minggu (1/1/2023) dinihari, terjadi karena bayaran cewek Michat kurang.
Pelakunya, lima pemuda nekat menghabisi pelanggan Michat hingga nyawanya melayang.
Kelima pelaku DA (laki-laki 18 tahun), AN (laki-laki 20 tahun), MR (laki-laki 19 tahun), ER (laki-laki 19 tahun) dan T (laki-laki 17 tahun) ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di hari kejadian.
Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit sebagai barang bukti perbuatan para pelaku.
BACA JUGA: Polisi: Pria Bersimbah Darah di Jalan A.Yani Korban Open BO
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
“Penangkapan ke lima pelaku dilakukan di Apartemen Mutiara,” kata Erna kepada Radarbekasi.id, saat dihubungi, Senin (2/1/2022).
Sementara motif para pelaku, imbuh Erna, lantaran korban tidak membayar full uang saat memakai jasa seks seorang perempuan di Apartemen Mutiara.
Perempuan tersebut, sambung Erna, lalu mengadu kepada para pelaku. Sehingga terjadi cekcok mulut dan keributan di dalam Apartemen Mutiara. Ketika di luar apartemen, terjadilah penusukan oleh lima pelaku hingga korban meregang nyawa.
BACA JUGA: Ini Lima Pelaku Penusuk Pria Usai Pesta Malam Tahun Baru Depan Apartemen Mutiara
Selain lima pelaku, polisi juga meminta keterangan terhadap lima orang saksi. Termasuk wanita yang menjual jasa seksnya kepada korban.
“Kelima saksi termasuk perempuannya. Saat ini kita lakukan pemeriksaan sebatas saksi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, korban F bersama NF dikeroyok para pelaku setelah sebelumnya terjadi cekcok dan keributan di area apartemen.
Korban sendiri datang ke apartemen untuk menemui teman kencan yang dipesannya lewat aplikasi Michat untuk open BO (booking order).
Korban NF (22) masuk ke kamar apartemen menemui teman kencannya berisinial M di lantai 15 kamar 1501. Sedangkan korban F menunggu di parkiran apartemen.
Setelah terjadi cekcok dengan para pelaku, korban bersama rekannya langsung pergi berboncengan sepeda motor.
Namun, di area parkir mereka dicegat sekelompok orang yang salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit.
Di luar apartemen, pelapor dan korban dicegat para pelaku hingga terjadi pengeroyokan.
Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam berupa clurit yang mengakibatkan F meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam pada bagian perutnya.
NF sendiri mengalami luka memar setelah berhasil meminta pertolongan warga sekitar. (pay)