RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menangani 91 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2022. Semua unsur harus terlibat untuk mencegah kasus kekerasan anak.
Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi Firli Zikrillah menjelaskan, 91 kasus yang ditangani sepanjang tahun lalu terdiri dari beberapa kasus. Yakni, 26 kasus pelecehan seksual 26 kasus, 13 kasus pencabulan atau pemerkosaan, 10 kasus kekerasan psikis, dan 10 kasus penelantaran,
Selanjutnya, delapan kasus persetubuhan, delapan kasus hak asuh, enam kasus kekerasan fisik, tiga kasus bullying, dua kasus kekerasan anak, dua kasus anak berkonflik hukum (ABH), satu kasus eksploitasi, satu kekerasan verbal, dan satu kasus kekerasan penyimpangan seks.
“Langkah-langkah preventif action akan terus digaungkan untuk menekan angka kasus kekerasan anak,” tuturnya kepada Radar Bekasi, (2/1).
Selain itu, kolaborasi dengan mitra strategis juga dilakukan untuk mencari langkah-langkah terobosan yang dapat mempercepat informasi kepada masyarakat terkait proteksi kekerasan anak.
“Dan konsekuensi ancaman hukumnya bagi pelaku khususnya di kasus kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang dewasa yang terus kami perangi tanpa toleransi,” imbuhnya.
BACA JUGA: KPAD Kota Bekasi: Kekerasan Anak Naik Tiap Tahun
Firli menyebutkan, semua kasus yang masuk dalam laporan KPAD akan direspon dan ditangani sesuai dengan kebutuhan dari kondisi yang paling baik untuk anak.
“Semua kasus yang masuk kami respon dan tangani sesuai kebutuhan dari dan kondisi yang paling baik buat anak. Terkait penilaian kinerja biar masyarakat yang menilai,” tuturnya.
Ia mengatakan, masyarakat di setiap wilayah agar dapat mencermati rumus ini. Yaitu di rumah ada orang tua, di sekolah ada guru di antara rumah dan sekolah sehingga kepedulian bersama sangatlah dibutuhkan.
“Semua unsur harus terlibat untuk menekan angka-angka yang negatif itu. Kunci diawal ya kepedulian dan mau belajar bersama terkait isu-isu perlindungan anak lalu segera menyadari bahwa hari ini situasi berbeda, pendekatannya juga berbeda kepada anak anak kita,” terangnya
Ketika semua sudah menyadari dan mengerti tugas dan perannya, maka pihak KPAD optimis angka-angka kasus tersebut akan semakin menurun karena penekanan yang dilakukan oleh masyarakat. (dew)