Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, PKS Kota Bekasi Bilang Ini

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara (berdiri) saat kegiatan media updates, Minggu (1/1/2023).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy`ari melontarkan wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Wacana pemilu proporsional tertutup memungkinkan masyarakat hanya mencoblos gambar partai politik tanpa gambar calon legislatif (caleg) di bilik suara. Sedangkan caleg diserahkan kepada masing-masing parpol.

Sontak, sejumlah partai politik bereaksi menanggapi wacana pemilu proporsional tertutup tersebut.

BACA JUGA: Ketua KPU RI Wacanakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ketua DPD PKS Kota Bekasi turut berkomentar. Menurutnya, wacana tersebut tak sepantasnya dilontarkan oleh KPU.

”Saya menilai itu hanya kegenitan. Sebab, KPU itu pelaksana UU Pemilu,” ungkap Heri Koswara, Minggu (1/1/2023).

Menurut Heri Koswara, bicara soal pemilu proporsional terbuka atau tertutup itu ranah DPR RI di Senayan. KPU sebagai pelaksana UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan seharusnya menjalankan amanah UU Pemilu tersebut.

”Inilah payung hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sejauh ini sistemnya masih proporsional terbuka. Coblos gambar dan foto caleg,” papar Heri Koswara.

Herkos mengaku, pihaknya tidak ingin berpolemik terlalu jauh soal wacana pemilu sistem proporsional tertutup yang dilontarkan ketua KPU RI.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Uji Publik 3 Rancangan Dapil Pemilu 2024, Ini Rincian Dapilnya

Pihaknya memilih fokus pada usulan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi yang disodorkan KPU Kota Bekasi.

”KPU menyodorkan tiga alternatif jumlah Dapil. Ada 5, 6 dan 7 dapil. Kami cenderung setuju yang tujuh dapil. Moderat-moderatnya kembali ke enam dapil. Kalau menggunakan lima dapil, menurut saya kemunduran,” tandasnya. (zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin