RADARBEKASI.ID, BEKASI – Atas komitmen kuat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), perseroan berhasil mendapatkan penghargaan sebagai ‘Most Trusted Companies’ dalam acara Indonesia Most Trusted Companies Award 2022.
Majalah SWA dan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) sebagai penyelenggara menilai berdasarkan hasil pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2022. Dalam hal ini, BRI berhasil meraih score 95,18 yang menunjukkan peringkat tertinggi di kategori “Sangat Terpercaya”.
Seperti diketahui, CGPI merupakan pemeringkatan praktik Good Corporate Governance (CGC) di perusahaan yang dilakukan sejak 2001, dengan menggunakan pendekatan tematik yang menyesuaikan perkembangan bisnis. Penilaian ini melibatkan berbagai perusahaan dari emiten, BUMN, BUMD, perbankan, perbankan syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, pencapaian ini menjadi bukti BRI dalam menjalankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, bagi stakeholders maupun Insan BRILian.
“Hal ini menjadi bukti ketepatan strategic response yang diimplementasikan dengan kerja keras dan sungguh-sungguh oleh BRI sehingga mampu tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bagikan Dividen Interim Rp8,63 Triliun, Intip Kembali Kinerja Cemerlang BRI
Komitmen BRI dalam penerapan GCG yang konsisten pun tercermin dalam setiap kegiatan usaha yang sejalan dengan visi perseroan sebagai “The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia & Champion of Financial Inclusion”. Penerapan GCG di BRI akan terus ditingkatkan di seluruh level pekerja BRI. Dengan penerapan GCG yang baik, BRI terus mengoptimalkan cara kerja yang efisien serta menciptakan value kepada seluruh stakeholders.
Sebagai informasi, Indonesia Most Trusted Companies Award 2022 merupakan bentuk pengakuan, penghargaan serta apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dan konsisten menerapkan GCG secara berkelanjutan.
Adapun aspek yang dinilai meliputi compliance, di mana perusahaan harus memenuhi kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan melakukan pengendalian manajemen.
Selain itu, perusahaan juga memiliki keselarasan terhadap norma, etika dan tata nilai yang diterapkan, serta perfomance yakni bagaimana perusahaan mewujudkan pencapaian kinerja perusahaan.
Acara yang mengangkat tema “Membangun Ketangguhan Perusahaan dalam Kerangka GCG” tersebut diikuti oleh setiap perusahaan yang telah mengikuti dua tahapan penilaian. Pertama, tahapan analisis yang dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan.
Selanjutnya adalah tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan. Aspek penilaian pada CGPI 2021 sendiri mencakup struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholder). (oke)