RADARBEKASI.ID, BEKASI – Status pandemi Covid-19 diketahui belum dicabut oleh pemerintah pusat. Kendati begitu, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak menganggarkan secara khusus untuk penanganan Covid-19.
“Pagu anggaran tidak ada yang dikhususkan untuk Covid-19. Namun untuk pencegahannya kami mengikuti arahan dari Kemenkes RI. Dan kebetulan saat ini saya sedang rapat di Jakarta,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah melalui sambungan seluler, Rabu (4/1).
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo hanya baru resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Lebih lanjut diakui Alamsyah, kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih ada. Hanya saja tidak sebanyak pada awal kasus tersebut muncul pada 2020 hingga banyak memakan korban jiwa.
“Kalau awal awal kan memang banyak. Bahkan setiap hari itu pasti ada yang meninggal. Oleh sebab itu banyak anggaran yang harus direfocusing untuk penangannya. Karena berjalannya waktu dan masyarakat mulai sadar. Serta adanya vaksinasi angka kasus mulai menurun,” ucapnya
BACA JUGA: Status PPKM Dicabut, Skema Pembiayaan Pasien Covid-19 Disamakan Penyakit Lain
Sementara itu, Wakil Direktur Umum, Keuangan, dan SDM Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi Lilah Muflihah menuturkan, pada saat ini pasien Covid-19 hanya ada satu orang per hari.
“Kasus Covid-19 alhamdulillah sekarang sangat landai sekali. Paling setiap harinya hanya ada satu, bahkan tidak ada. Dan paling banyak hanya ada tiga pasien,” kata Lilah.
Meskipun sudah landai, kata Lilah, ketika terjadi lonjakan pasien pihaknya sudah mengantisipasi menyiapkan satu gedung empat lantai yang mampu merawat 60 pasien rawat inap.
“Untuk anggaran tidak ada yang dikhususkan. Karena untuk stok obat masih ada. Hanya fasilitas dan tenaga kesehatan saja yang kami antisipasi apabila ada lonjakan,” ucapnya. (and)