Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Sisir Sarang Prostitusi

RAZIA APARTEMEN: Petugas gabungan merazia Apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (3/1) malam. Petugas mengamankan empat orang penghuni apartemen saat dirazia guna mengantisipasi tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menyisir apartemen yang disinyalir menjadi sarang prostitusi. Meskipun acap kali menjadi buah bibir, kabar ini kembali menyeruak usai seorang pemuda tewas dikeroyok setelah open booking order (BO) pada malam pergantian tahun.

Setelah peristiwa yang membuat geger warga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu, petugas yang terdiri dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) merazia Apartemen Mutiara, tidak jauh dari lokasi FH (22) meregang nyawa. Petugas menyisir unit-unit apartemen guna memastikan tidak ada praktik prostitusi, setiap penghuni diminta menunjukkan identitasnya. Nyatanya, ditemukan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan di dalam unit apartemen. Kedua pasangan kompak mengaku belum lama berada di lokasi.

Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Bekasi Selatan, Victor Yudistira Antoro menjelaskan, razia kemarin dilakukan lantaran tewasnya satu remaja yang dilatarbelakangi prostitusi daring. Keduanya dibawa oleh petugas ke kantor Kecamatan Bekasi Selatan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kita amankan ke kecamatan nanti diproses, kita panggil orang tuanya, buat surat pernyataan,” ungkapnya.

Razia tersebut dilakukan setelah mendapat perintah dari Plt Wali Kota Bekasi, tidak menutup kemungkinan razia serupa dilanjutkan ke apartemen-apartemen lain di Kota Bekasi. Hanya mendapat dua pasangan, Victor menampik kabar razia petugas bocor. Ia meyakinkan bahwa razia dilakukan tertutup, serta surat perintah baru diterima pada hari yang sama.

BACA JUGA: Prostitusi Daring Makan Korban

Razia apartemen bukan perkara mudah, itu diakui oleh Viktor, seperti yang dilaksanakan kemarin, petugas lebih dulu berunding dengan petugas keamanan dan pengelola apartemen untuk mendapat izin. Kesulitan berikutnya kata Viktor, minimnya komunikasi oleh pemilik unit atau pengelola apartemen.

“Nah kita sulit sekali untuk menembus sampai masuk dan kekurangan akses, itu yang paling menjadi kendala untuk kami,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merespon peristiwa tewasnya pemuda pada Minggu (1/1) dini hari lalu. Pemerintah Kota disampaikan oleh Tri, akan menginventarisir dan meminta pertanggung jawaban dari pengelola apartemen terkait dengan prostitusi daring atau online.

“Kalau itu memang terjadi masif, tentunya akan kita tindak dengan ketentuan yang ada,” katanya belum lama ini.

Terkait dengan maraknya unit apartemen dijadikan tempat prostitusi, Tri mengaku baru mendengar kabar ini. Ia meminta kepada lurah dan camat turun menindaklanjuti informasi tersebut.

“Nanti akan saya perintahkan aparatur yang ada terutama dimulai dari yang terkecil, camat, lurah, untuk melakukan inventarisasi dan klarifikasi terkait dengan proses apartemen yang ada hari ini,” tambahnya. (sur)

 

 

 

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin