Berita Bekasi Nomor Satu

Siswa Dianjurkan Pakai Masker di Sekolah

PAKAI MASKER: Sejumlah siswa SDN 6 Kota Bekasi mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, belum lama ini. Siswa di Kota Bekasi dianjurkan memakai masker saat berada di sekolah, meski PPKM sudah dicabut oleh pemerintah pusat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Siswa di Kota Bekasi dianjurkan memakai masker saat berada di sekolah, meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Deded Kusmayadi menjelaskan, penggunaan masker di sekolah masih dianjurkan. Mengingat status pandemi Covid-19 belum dicabut.

“Berdasarkan Inmendagri Nomor 53 tahun 2022 status PPKM memang dicabut, namun Covid-19 nya masih ada. Sehingga alangkah lebih baiknya menjaga keselamatan anak-anak dengan tetap menganjurkan penggunaan masker,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (5/1).

Dikatakan Deded, dicabutnya PPKM tak lantas siswa maupun warga sekolah lainnya tak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Ia menegaskan, pemakaian masker tak wajib namun dianjurkan bagi siswa khususnya yang sakit.

“Pencabutan status ini hanya melonggarkan, artinya dari semula diwajibkan saat ini lebih kepada dianjurkan. Karena penggunaan masker ini salah satu hal yang baik agar penyebaran virus apapun, bukan hanya Covid-19 bisa ditangkal dengan lebih baik,” tuturnya.

Selain penggunaan masker, penerapan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan juga masih tetap dianjurkan. Sebab, mencuci tangan menjadi kegiatan untuk mencegah penyakit.

“Intinya yang sifatnya baik untuk anak akan terus kami anjurkan dan kami jalankan. Mengingat sakit itu bukan hanya dari Covid-19, tapi dari beberapa hal lain yang tanpa kita sadari,” terangnya.

BACA JUGA: Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Kabupaten Bekasi sampai SMP

Dikatakan Deded, pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SD maupun SMP di Kota Bekasi. Pihak sekolah diharapkan tetap bisa mengawasi penerapan prokes anak didiknya.  Hal senada dikatakan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono. Ia mengungkapkan, penggunaan masker pada siswa masih tetap dianjurkan.

“Meskipun (PPKM,Red) dicabut, kami waspada agar siswa tetap sehat, sehingga penggunaan masker masih kami anjurkan,” jelasnya.

Apalagi disampaikan pada kegiatan sekolah masih banyak orang luar yang ikut masuk. Dengan demikian, mengantisipasi adanya penyakit menular penggunaan masker masih tetap dianjurkan.

“Kadang tamu dari luar sekolah masih bisa masuk, jadikan tidak tahu ada penyakit apa yang dibawa sehingga pencegahannya adalah dengan menggunakan masker,” terangnya.

Selain itu, siswa juga dianjurkan mencuci tangan di wastafel sebelum dan sesudah melakukan kegiatan di sekolah. Hal itu untuk memastikan tangan dalam kondisi bersih.

Tak hanya itu, Asep juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk dapat memastikan ruangan kelas dalam keadaan bersih setiap hari. Sehingga ruang kelas tidak menjadi sarang penyakit.

“Pasti diingatkan untuk dibersihkan sebelum aktivitas sekolah kembali aktif, sekolah wajib memastikan bahwa kelas tersebut bersih dan nyaman untuk digunakan,” jelasnya.

Terpisah, Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPA) Kota Bekasi Hadyan Rahmat mengungkapkan, penggunaan masker kali ini bukan lagi didasari pada peraturan melainkan kesadaran masyarakat.

“PPKM itu sebagai syarat administratif kesehatan masyarakat sehingga bicara peraturan memang sudah dicabut, tapi dari Covid-19 ini masyarakat tentu banyak belajar terkait dasar-dasar pencegahannya, sehingga penggunaan masker ini dikembalikan lagi pada kesadaran masyarakatnya,” terangnya.

BACA JUGA: Gara-gara  Sekolah Digembok, Guru Beraktivitas dari Rumah

Hadyan mengungkapkan, saat ini Covid-19 masih ada. Sehingga masyarakat khususnya dalam hal ini siswa harus tetap diberikan edukasi terkait cara pencegahannya.

“Covid-19 itu gak akan hilang sepenuhnya,  akan tetap ada seperti penyakit pilek. Jadi masyarakat khususnya anak-anak harus tetap diberikan edukasi bagaimana cara mencegahnya, sehingga aturan yang sudah dibangun seperti mencuci tangan dan menggunakan masker ini alangkah lebih baiknya tetap dianjurkan,” ucapnya.

Menurutnya, mencegah lebih baik dari pada mengobati. Aturan-aturan yang sudah dibangun dan dapat mencegah berbagai penyakit alangkah lebih baiknya tetap dapat diterapkan di lingkungan sekolah.

“Sebagai catatan penyakit yang cepat menular bukan hanya Covid-19, tapi bisa batuk atau pilek. Dasar dari pencegahannya adalah menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, sayang juga kalau wastafel yang sudah dibangun tidak digunakan dengan baik,” pungkasnya. (dew)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin