RADARBEKASI.ID, BEKASI – Maraknya jajanan berbahaya yang dijual disekitar lingkungan sekolah, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh, meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan terhadap jajanan untuk anak-anak di lingkungan sekolah.
Hal itu berawal sejak adanya anak-anak jadi korban keracunan setelah mengkonsumsi es krim hidrogen, atau dikenal dengan sebutan chiki ngebul. Bahkan, sampai ada korban yang harus dioperasi.
“Dinkes harus ikut untuk mengawasi jajanan yang berada di lingkungan sekolah, apalagi sudah ada korban. Sebab Dinkes itu punya data makanan atau jajanan yang berbahaya,” ujar Nuh kepada Radar Bekasi, Selasa (10/1).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinkes menerbitkan Surat Edaran Nomor : KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan. Keputusan itu merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Kesehatan RI Nomor SR:01.07/111.5/67/2023 tertanggal 3 Januari 2023, perihal Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinkes. Tentunya harus diverifikasi, apakah mekanisme makanan seperti itu aman atau tidak.
“DPRD akan mendukung peringatan atau tindakan yang bersifat menyelamatkan kesehatan masyarakat,” bebernya.
Kata Nuh, secara kasat mata, jajanan chiki ngebul memang cukup aneh, karena menggunakan cairan nitrogen. Bahkan ada juga makanan yang disemprotkan api. Pastinya makanan tersebut menimbulkan gas karbon. Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera memberikan peringatan makanan-makanan berbahaya.
“Kemenkes sebaiknya memberikan arahan atau peringatan terbuka, adanya bahanya makanan-makanan seperti itu,” saran Nuh.
Lanjut Nuh, peran orang tua sangat penting untuk melakukan pencegahan terhadap anaknya masing-masing, agar tidak sembarangan mengkonsumsi jajanan yang beredar.
“Memang masyarakat sekarang, suka dengan sensasi, padahal makanan itu berbahaya. Tapi kebanyakan orang tua tidak paham akan bahayanya makanan tersebut. Kalau sudah kejadian, baru kapok,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan, kasus keracunan akibat mengonsumsi ciki kebul nitrogen (cikbul) telah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah pusat. Sehingga pihaknya melakukan pemantauan terhadap jajanan cikbul tersebut.
“Pemantauan kasus ini sebagai tindak lanjut temuan Dinkes Jabar, mengenai adanya 28 anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi yang dilaporkan keracunan setelah mengonsumsi cikbul,” terangnya.
Alamsyah menegaskan, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang berada di Kabupaten Bekasi, diminta untuk melaporkan apabila ada temuan kasus keracunan makanan cikbul. Sampai sekarang, belum ada yang ditemukan. (pra)