Berita Bekasi Nomor Satu

Peternak Sapi di Sumedang Ini Minta Bantuan Kapolres, Bupati, Kapolda hingga Gubernur Jabar Tuntaskan Kasus Ini Seadil-adilnya

Yophie Sofyan Ramdani (kanan), petani sapi warga Sumedang yang kandang sapinya hancur tertimpa truk pengangkut tanah. (istimewa)

RADARBEKASI.ID, SUMEDANG – Kecelakaan truk kontainer bermuatan pasir di Pengkolan Asem Desa Padanan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, menimpa kandang sapi milik Yophie Sofyan Ramdani (41). Petani sapi itu meminta bantuan Kapolres, Bupati, Kapolda hingga Gubernur Jabar menuntaskan masalah ini seadil-adilnya.

Selain sapi dalam kandang tersebut, truk kontainer bernopol B 9936 TYY, juga menyeruduk mess karyawan, penampungan air dan sepeda motor pada Senin (2/1/2023) malam pukul 22.00 WIB.

Saksi mata di lokasi, Agung Suparno (43) menyebutkan, truk bermuatan pasir melaju dari arah Sumedang menuju Tomo, mendadak menabrak pembatas jalan lalu jatuh menimpa bangunan kandang sapi dan sejumlah fasilitas lain.

“Itu merupakan bangunan pribadi untuk usaha keluarga,”kata Agung kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

BACA JUGA: Truk Angkut Sapi Ditabrak Boks, Sapi Berhamburan, Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol

Menurutnya, dari keterangan awal supir truk ketika kejadian tidak ditemukan dokumen kelengkapan kendaraan dan juga surat ijin mengemudi (SIM).

Agung menyebutkan, tujuan truk pengangkut pasir ini diduga bertujuan untuk pengurukan Jalan Tol Seksi 6 di wilayah Ujung Jaya, Sumedang.

Pemilik kandang sapi, Yophie Sofyan Ramdani (41), mengaku telah melakukan mediasi pada Selasa 3 Januari 2023, antara dirinya selaku korban dan perusahaan pemilik kendaraan disaksikan pihak kepolisian. Intinya meminta ganti rugi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta dalam tempo 7 hari.

Truk kontainer pengangkut pasir menimpa kandang sapi milik Yophie Sofyan Ramdani, warga Sumedang, sejak Senin (2/1/2023). (Istimewa)

 

“Dalam kurun waktu 7 hari tersebut perwakilan perusahaan terus mendatangi kami dan meminta untuk menderek kendaraan. Padahal di awal kita sudah sepakat bahwa truk tersebut sebagai jaminan dan alat bukti yang hanya bisa diambil ketika pihak perusahaan telah membayar ganti rugi,” ungkap Yophie.

“Sabtu kemarin (7/1/2023) pihak perusahaan menghubungi kami melalui telepon dan menyatakan hanya mampu membayar Rp 30 juta yang bersumber dari sopir truk Rp 10 juta dan pengurus kendaraan Rp 20 juta,” katanya seraya terkejut karena nominal tersebut sangat jauh dari kerusakan yang dialaminya akibat truk tronton tersebut.

Yophie merasa sangat terpukul, lantaran peternakan sapi yang telah dirintisnya lebih dari belasan tahun mulai dari nol sampai saat ini sudah berkembang, sekarang harus lenyap dalam semalam karena kecelakaan truk tidak bertanggung jawab itu. Hingga kini kondisi truk di lokasi dan bangunan yang tertimpa truk tampak masih porak poranda.

“Saya meminta bantuan kepada Kapolres Sumedang, Bupati Sumedang, Kapolda Jabar, Gubernur Jabar. Tolong persoalan ini diselesaikan seadil-adilnya,” harap Yophie. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin