RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur, mendorong agar percepatan pembangunan tidak hanya sebatas rencana saja. Sebab, hal itu itu sudah digaungkan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Bahkan pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 lalu, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati Bekasi, untuk percepatan pembangunan, namun tidak berjalan maksimal.
Menurut Cecep, pihaknya mendukung adanya rencana percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena pembahasan APBD tahun 2023 sudah tepat waktu, sesuai dengan tagline “Mantapkan kinerja, bekerja dan melayani (Makin Berani).
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkomunikasi dengan eksekutif demi kepentingan publik. Dan jangan hanya sebatas rencana saja. Terutama untuk pembangunan infrastruktur, supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pinta Cecep.
Menurutnya, selama pembangunan itu bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, maka para birokrat sudah mempunyai jiwa negarawan, sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
“Untuk infrastruktur, APBD Kabupaten Bekasi itu bisa mencapai Rp 1 triliun, yang terbagi pada tiga Organisasi Perangkat Daerah OPD). Tentunya kalau dimanfaatkan dengan baik, pembangunan di Kabupaten Bekasi akan lebih maksimal. Seperti jalan, pembangunan sekolah dan fasilitas publik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Henri Lincoln mengaku, pembangunan infrastruktur pada triwulan pertama, belum bisa berjalan. Karena harus terlebih dahulu melalui konsultan, dan proses tender.
“Kalau infrastruktur belum bisa berjalan di triwulan pertama. pasalnya ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh. Dan target kami, awal triwulan kedua, diharapkan sudah berjalan,” terangnya.
Pada tahun ini, kata Henri, OPD yang dipimpinnya mendapat anggaran sebesar Rp 571 miliar, yang digunakan untuk pembangunan jembatan, jalan dan drainase.
Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menjelaskan, pada awal tahun ini seluruh OPD terlebih dahulu mempublish Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Tahapan awal untuk percepatan pembangunan, kami harus mempublish sejumlah kegiatan. Jadi, masuk dulu dalam RUP, supaya pembangunan bisa lebih terarah, sesuai perencanaan dan transparansi,” beber Iman. (and)