Berita Bekasi Nomor Satu

Oknum PHL BPBD Terancam Dipolisikan

Illustrasi : Petugas BPBD Kabupaten Bekasi bersama relawan, melakukan simulasi pencarian korban tenggelam, di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unggahan akun media sosial milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi diwarnai komentar negatif. Salah satu akun mengaku ditipu jutaan rupiah oleh oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) BPBD.

Salah satu warga meminta pertolongan di kolom komentar media sosial BPBD Kota Bekasi. Akun @abiyasabima tersebut mengaku ditipu oleh oknum PHL BPBD Kota Bekasi berinisial A. Korban diketahui dijanjikan pekerjaan dan sudah memberikan sejumlah uang. Akun tersebut juga mengancam akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Abiyasa mengaku, uang muka yang ia berikan Rp 5 juta, diserahkan untuk menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Salah satu PHL BPBD Kota Bekasi yang ia sebut di kolom komentar adalah temannya sendiri. Abiyasa tidak diberi penjelasan akan bekerja dimana, hanya dijanjikan masuk di lingkungan BPBD bersama dengan temannya tersebut yang sudah lebih dulu menjadi PHL.

Jika sudah dipastikan mulai bekerja, total biaya yang akan dibayar mencapai Rp 35 juta. Lantaran tidak kunjung memperoleh titik terang, ia meminta uang tersebut dikembalikan sejak Agustus 2022 lalu.

“Dia janji pas masih zaman Covid, nah saya minta uang balik itu udah dari 2022 Agustus. Sampai sekarang masih belum selesai semua uangnya,” kata Abiyasa, Rabu (11/1).

Belum lama ini, ia sempat bertemu dengan Kepala BPBD Kota Bekasi, Enung Nurcholis untuk membantu agar uangnya segera kembali. Namun, ia menilai temannya tersebut tidak menunjukkan itikad baik.

Bahkan kata dia, tidak pernah ada pembahasan pengembalian sisa uang muka diantara mereka.”Seakan semua sudah clear gitu masalahnya,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BPBD Kota Bekasi, Enung Nurcholis membenarkan bahwa nama yang disebut dalam kolom komentar akun media sosial BPBD Kota Bekasi tersebut berstatus PHL. Ia juga mengaku sudah bertemu dengan Abiyasa untuk menerima pengaduan serupa, keduanya kata Enung, berteman.

Enung memastikan bahwa salah satu anggota PHL yang dimaksud tidak spesifik menjanjikan bekerja di BPBD Kota Bekasi.

“Karena (mereka berdua) teman, ya udah deh yang penting bisa kerja, apapun statusnya, di Pemda, di manapun, ngasihlah uang katanya Rp5 juta,” terang Enung.

Usai bertemu Abiyasa, Enung meminta kepada PHL yang dimaksud segera mengembalikan uang tersebut sesuai permintaan. Namun, uang yang dikembalikan belum seluruhnya, baru Rp2,5 juta.

Sisanya, ia meminta untuk segera dikembalikan seluruhnya. Rencananya hari ini ia akan memanggil PHL tersebut agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Bahkan, ia tidak segan untuk langsung memotong gaji yang bersangkutan di bulan Februari 2023 untuk mengembalikan uang milik Abiyasa. “Harus bulan depan (setelah gajian) diselesaikan, harus dipaksa,” tandasnya. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin