Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Polrestro Bekasi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Keracunan Sekeluarga di Bantargebang

RADARBEKASI.ID, BANTARGEBANG –-Kepolisian Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota memeriksa 7 saksi kasus diduga keracunan di Ciketing Barat RT 002/RW 003, Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Hengki mengatakan 7 saksi yang dimintai keterangan itu, pemilik kontrakan (E), tetangga (IR dan DA), ketua RT (CJ), pemilik warung (A), suami pemilik kontrakan (JD) hingga mantan suami AM (DD).

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah kontrak, pemilik kontrakan maupun pemilik warung yang diinformasikan dari yang masih hidup,” ucapnya.

BACA JUGA: 5 Orang Sekeluarga Diduga Keracunan Baru Ngontrak 2 Minggu

Hengki menjelaskan mantan suami AM pun sudah diperiksa. “Sudah kita periksa, karena selain mantan istrinya juga ayah kandung korban,” kata Kapolres.

Selain itu polisi masih mencari keberadaan suami sambung AM yang menghilang sejak kejadian itu

“Kita akan hubungi, kita akan cari, karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana,” jelasnya.

Hengki menambahkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan tindak pidana.

“Bisa saja kalau bukan tindak pidana karena sesuatu hal yang tidak diizinkan, atau memang ada unsur kesengajaan dan lain-lain,” jelasnya.

Hingga saat ini, imbuh perwira tiga melati di pundak itu, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik.

“Kita tunggu dalam seminggu ini hasil laboratorium forensik. Mudah-mudahan cepat hasilnya,” tandasnya. (rez)