Berita Bekasi Nomor Satu

365,07 Hektar di Bekasi Pemukiman Kumuh

Illustrasi Kawasan Kumuh: Sampah menumpuk di permukiman warga Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Minggu (6/6). Permukiman kumuh menjadi salah satu pemicu penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai Kota Metropolitan, Kota Bekasi belum bebas dari kawasan kumuh. Data terakhir pada tahun 2021, masih ada lebih dari 300 hektar kawasan dengan berbagai tingkat kekumuhan, ringan, sedang, hingga berat.

Radar Bekasi mencatat kawasan kumuh berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2016 seluas 433 hektar, kawasan yang sudah tertangani sampai tahun 2020 seluas 270 hektar. Setelah dilakukan pendataan ulang sampai dengan tahun 2021, luas kawasan kumuh tercatat 365,07 hektar.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi masih menghitung sisa kawasan kumuh pada awal tahun 2023 ini. Data terakhir menyebut tingkat kekumuhan paling buruk di Kota Bekasi berada di level sedang.

“Yang masuk SK kumuh adalah tempat-tempat yang legal. Dalam arti kami tidak bisa menangani kekumuhan yang di pinggir-pinggir sungai, karena itu illegal,” kata Subkoordinator Pembinaan dan Penyuluhan Disperkimtan Kota Bekasi, Yuyun Retno, Senin (16/1).

Kawasan seluas 4,26 hektar ini tersebar di Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Medansatria. Keputusan kawasan kumuh ini ditetapkan berdasarkan tujuh kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 14 tahun 2018.

Permukiman di kawasan ilegal seperti garis sempadan sungai menjadi permasalahan dalam menata kawasan yang terkesan kumuh. Pasalnya, selama kawasan permukiman tersebut ilegal, tidak bisa ditata oleh pemerintah.”Kalau di kita kebanyakan kumuh ringan dan kumuh sedang, jadi tidak ada kumuh berat sudah,” ungkapnya.

Tahun lalu, anggaran untuk menyelesaikan kawasan kumuh berasal dari APBD pemerintah kota Rp4 miliar dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat Rp1,9 miliar, serta beberapa kegiatan di instansi dan lembaga lainnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk menyelesaikan beberapa item kriteria kawasan kumuh, yakni jalan lingkungan dan saluran air atau drainase.

“Untuk infrastruktur, saya lebih mengarah pada masalah pengentasan bencana, seperti banjir. Otomatis kita harus perhatikan dari sektor drainase lingkungan, itu masuk dalam indikator pelayanan kumuh,” tambahnya.

Pembangunan lingkungan dari program pengentasan kawasan kumuh dinilai tidak cukup untuk memperbaiki estetika, hingga manfaat sosial lingkungan permukiman, terutama di kawasan perkampungan.

Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim sempat menyanksi perubahan luas kawasan kumuh yang dilaporkan oleh Disperkimtan Kota Bekasi. Pasalnya, perubahan di lingkungan tidak signifikan.

“Coba kalau kita lihat, cuma mereka bisa bangun salurannya, jalan lingkungan, sebatas itu. Tidak bisa melakukan hal-hal yang merubah taraf hidup mereka, mungkin ada pembebasan lahan untuk berolahraga, taman bermain untuk anak-anaknya,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah kota mulai memprioritaskan pembangunan di kawasan perkampungan pada tahun 2023 ini. Kawasan kumuh menjadi salah satu permasalahan di kawasan perkampungan, fokus pada aspek pembangunan di kawasan perkampungan masih jauh lebih rendah dibandingkan kawasan perumahan.

Berbeda dengan kawasan perumahan yang dipastikan telah menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk berbagai kegiatan masyarakat, ruang kegiatan masyarakat di kawasan perkampungan relatif sangat kecil. Salah satu yang menjadi rekomendasi Komisi 2 DPRD kota Bekasi, membebaskan lahan untuk taman bermain, ruang terbuka untuk kegiatan warga, hingga aktivitas lainnya.

“Dan pemerintah sekarang sudah waktunya, ayo kita fokus ke perkampungan, mereka kan aset juga untuk kita kan, mereka bayar pajak yang sama dengan warga perumahan,” tambahnya.

Fokus pembangunan di kawasan perkampungan yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diyakini akan mengurangi tingkat kekumuhan lingkungan masyarakat. (Sur)