RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tidak ahli mengurus administrasi dinilai menjadi faktor gaji ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telat, disamping faktor kemampuan analisis dan komunikasi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi diminta lebih lincah dalam menjalankan tugas sehingga peristiwa serupa tidak terulang.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) selalu mengevaluasi kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terkait dengan keterlambatan gaji TKK di lingkungan Disdik Kota Bekasi beberapa waktu lalu, ia menilai hal itu terjadi lantaran Disdik Kota Bekasi tidak ahli di bidang administrasi.
“Memberikan penekanan agar hal-hal yang seperti itu, yang menjadi tugas harian, rutin, mestinya tidak boleh terjadi. Keterlambatan ini kan hanya karena mereka tidak ahli di bidang pengadministrasian,” katanya, Senin (16/1).
Sebagai pejabat fungsional kata Tri, kinerja jajaran Disdik Kota Bekasi harus lebih lincah. Perubahan seperti ini harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, ia menyebut TKK guru maupun tenaga administrasi sudah memenuhi kewajibannya mengajar. Sehingga, berhak untuk mendapatkan hak, dalam hal ini gaji.
Faktor lainnya adalah kekurangan dalam hal penganggaran. Sedianya, kepala OPD dapat melihat, menghitung, dan menemukan potensi kekurangan anggaran pembiayaan gaji.
“Harusnya pada saat itu terlaporkan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berkomunikasi dengan pak Sekda sebagai ketuanya sekarang kan, Bapelitbangda, dan bagian keuangan. Nah, komunikasi ini yang nggak terbangun,” tambahnya.
Hal ini menyebabkan kekurangan anggaran baru diketahui pada akhir tahun anggaran, pada saat Pemkot Bekasi menghitung sisa anggaran di akhir tahun.
Sebelumnya, keterlambatan gaji ini disampaikan oleh Forum Honorer K2 Kota Bekasi. Gaji bulan Desember TKK di lingkungan Disdik Kota Bekasi, belum diterima sampai dengan tanggal 10 Januari kemarin.
Saat itu, Disdik Kota Bekasi menyampaikan permintaan maaf kepada ribuan TKK atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Disampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi lantaran kesalahan teknis administrasi.
“Yang pertama saja mohon maaf atas keterlambatan ini, yang kedua ini memang kesalahan teknis sehingga terjadi keterlambatan seperti ini. Tapi mudah-mudahan Minggu ini sudah dibayarkan,” kata Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Deded Kusmayadi belum lama ini.
Dalam keterangan resmi Disdik Kota Bekasi, keterlambatan gaji awal tahun kemarin terjadi karena kesalahan dari sisi perencanaan di tahun 2022. (sur)