RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagian mahasiswa di perguruan tinggi swasta telat bayar kuliah. Penyebabnya, karena ekonomi mahasiswa yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.
Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Susetya Herawati menyampaikan, pandemi Covid-19 sudah tidak mengganggu kegiatan akademik. Ia memastikan, kegiatan perkuliahan sudah berlangsung normal.
Namun demikian, mahasiswa masih ada yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini. Akibatnya, terlambat melakukan pembayaran kuliah.
“Saat ini sistem perkuliahan sudah berjalan normal dan tidak mengalami kendala apapun, tapi permasalahan yang sama dan masih terasa adalah mahasiswa yang terlambat untuk membayar uang semester,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (23/1).
Menurut Susetya, jumlah mahasiswa yang terlambat membayar kuliah hanya sedikit. Dari total 9.700 mahasiswa UNKRIS, hanya 10 persen yang telat bayar kuliah.
“Rata-rata hanya telat membayar uang satu semester saja, tidak banyak memang. Persentasenya juga sudah mulai menurun dibandingkan dua tahun belakangan yang meningkat sampai 25 persen,” ucapnya.
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa Gagal Terima Beasiswa dari Pemerintah Kota Bekasi
Dikatakan, pada bulan ini pihaknya melaksanakan ujian akhir semester (UAS). Menurutnya, pihak kampus tetap mengizinkan mahasiswa yang belum bayar kuliah untuk mengikuti ujian dengan syarat.
“Di awal Januari kemarin kami mengadakan UAS dan mahasiswa yang belum membayar uang semester kami berikan kelonggaran, dengan cara membuat surat dispensasi kepastian membayar. Dengan catatan waktu yang mereka tentukan sendiri untuk kesanggupan membayar,” tuturnya.
Menurutnya, dampak pandemi bagi sebagian mahasiswanya masih akan sangat terasa dalam beberapa waktu mendatang. Sebab tahap perlu tahap pemulihan ekonomi.
“Sepertinya masih akan sangat terasa dalam waktu satu tahun ini, karena mungkin butuh masa pemulihan,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya selalu berusaha untuk meringankan mahasiswa dalam hal pembayaran kuliah. Sehingga tidak ada hambatan bagi mahasiswa agar tetap bisa berkuliah.
“Kami selalu memikirkan cara agar mahasiswa bisa tetap kuliah, sehingga bayaran bukan menjadi penghambat mereka untuk menimba ilmu,” ucapnya.
BACA JUGA: Perguruan Tinggi yang Terapkan MBKM Kesulitan Konversi Nilai Matkul
Sementara, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Komisariat IVA Bekasi-Karawang Makmur Heri Santoso mengungkapkan, permasalahan serupa hampir terjadi di sejumlah perguruan tinggi swasta khususnya di Kota Bekasi.
“Untuk masalah mahasiswa telat bayar kuliah sepertinya memang masih dirasakan oleh hampir seluruh perguruan tinggi swasta, karena memang dampak pandemi ini tidak bisa baik gitu saja,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, hampir sebagian besar mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi swasta merupakan pekerja. “Karena memang mahasiswa yang kuliah di swasta itu mereka yang nyambi kerja, saat pandemi ada yang dipecat karena pengurangan karyawan dan ada yang potong gaji. Jadi memang membutuhkan recovery untuk bisa berjalan normal lagi,” jelasnya.
Diharapkan perguruan tinggi swasta dapat memahami kondisi yang dialami oleh mahasiswanya. “Setiap perguruan tinggi swasta pasti punya kebijakannya masing-masing, namun pada intinya kita harapkan mereka bisa memahami kondisi mahasiswanya,” pungkasnya. (dew)