Berita Bekasi Nomor Satu

Tawuran Dua Kelompok, Satu Remaja Tewas

Illustrasi : Anggota Polsek Cikarang Barat, memperlihatkan sejumlah senjata tajam (sajam) para pelaku tawuran yang berhasil ditangkap, di Jalan Raya Teuku Umar, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan dua kelompok remaja pelaku tawuran di Jalan Raya Teuku Umar, Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (22/1), sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat tawuran yang direncanakan melalui aplikasi Whatsapp tersebut, satu remaja tewas kena sabetan senjata tajam (sajam).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu M Said Hasan mengatakan, peristiwa tawuran dua kelompok remaja ini, merenggut nyawa salah satu remaja berinisial DA (17).

Menurut dia, sebelumnya dua kelompok remaja ini janjian untuk melakukan aksi tawuran di pool pasir samping dealer mobil wuling Tambun Selatan. Saat itu, saksi AAS mendapat pesan untuk tawuran atau ribut, dan berdasarkan hasil kesepakatan kelompoknya, AAS menerima tantangan itu.

Selanjutnya, mereka berkumpul di rumah salah satu kelompok yang dai korban. Kemudian bersama-sama menuju lokasi kelompok lawan yang belum datang. Saat itu, kondisi di lokasi masih ramai. Akhirnya, rombongan korban bergeser ke arah Pasar Induk Cibitung, dan nongkrong di sebuah bengkel.

Tak berapa lama, kelompok korban itu langsung diserang oleh 30 orang yang datang menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Alhasil, aksi tawuran dengan menggunakan sajam terjadi.

Namun karena kalah jumlah, kelompok DA (korban tewas) lari ke dalam gang dan dikejar oleh para pelaku, hingga DA dan J terkena sabetan celurit di bagian punggung serta tangan. Mendapati kedua rekannya terluka akibat sabetan sajam kelompok lawan, MH, AAS, S, R, dan R yang merupakan anggota kelompok korban, membawa keduanya ke Rumah Sakit Cibitung Medika.

“Nahas, korban DA dinyatakan tewas begitu tiba di rumah sakit. Sedangkan korban lainnya berinisial J, masih bisa tertolong dan saat ini sedang mendapat penanganan medis di rumah sakit tersebut,” ujar Hasan, saat dimintai keterangan, Senin (23/1).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait aksi tawuran remaja itu. Kurang dari 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang pelaku tawuran yang mengakibatkan DA (17) tewas terkena sabetan sajam.

Dijelaskan Hasan, penangkapan para pelaku bermula dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi salah satu korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial A. Dari sana didapatkan satu buah handphone milik pelaku, yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya tawuran.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” terang Hasan.

Dari pelaku A, kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap 13 pelaku lainnya, berikut barang bukti. Sampai akhirnya, diketahui ada 13 orang lainnya di lokasi yang berbeda.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit, dua buah penggaris besi, serta satu unit handphone milik pelaku A.

“Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan,” pungkas Hasan. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin