Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Tudingan Nepotisme Rekrutmen PPK-PPS di Kabupaten Bekasi, Bawaslu Bela KPU

TES CAT: Sejumlah peserta seleksi anggota PPK Kab Bekasi saat menjalani tes CAT, beberapa waktu lalu. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengklaim sudah menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mengawasi proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terkait tudingan adanya aroma nepotisme dalam rekrutmen PPK dan PPS, Bawaslu membela KPU Kabupaten Bekasi telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengklaim, jajarannya mengawasi langsung kinerja KPU dalam perekrutan PPK dan PPS dari mulai tahapan administrasi, seleksi tertulis hingga wawancara.

“Jadi sesuai dengan apa yang kami lihat, saat ini memang mereka (KPU) menjalankan sesuai keputusan KPU 467 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (26/1/2023).

Perihal nilai tes wawancara yang tidak dimunculkan oleh KPU, Akbar menilai, itu menjadi kewenangan KPU sebagai leading sektor dalam pembentukan PPK dan PPS. Dalam hal ini dirinya menegaskan, Bawaslu hanya mengawasi apakah calon PPK dan PPS ini sudah terpenuhi berdasarkan syaratnya.

Selama ini, kata Akbar, Bawaslu melakukan dua pencermatan terhadap calon PPS. Yakni calon PPS dari daerah Muara Gembong berkaitan dengan calon PPS yang diduga pernah menjadi calon legislatif di Pemilu 2019. Keduanya diduga memiliki ikatan perkawinan.

“Itu sudah kita lakukan rekomendasi. Jadi langkah-langkah administratif KPU sudah melakukan, termasuk juga memastikan bahwa calon PPS ini tidak terdaftar dalam Sipol. Itu yang terpenting,” ucapnya.

BACA JUGA: Rekrutmen PPK-PPS di Kabupaten Bekasi Dituding Berbau Nepotisme

Perihal tudingan adanya calon anggota PPK dan PPS titipan, Akbar menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dan mendapatinya secara langsung.”Kita belum menemukan itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi periode 2003-2013 Adi Susila menuturkan, seharusnya panitia rekrutmen PPK maupun PPS lebih transparan dengan membuka hasil nilai tes CAT maupun wawancara.

“Nggak masalah itu, dimunculkan saja nilai tes CAT sama wawancaranya, agar nggak ada asumsi negatif di luar,” tuturnya.

Sebenarnya, Adi mengakui, mekanisme perekrutan PPK maupun PPS saat ini jauh lebih bagus ketimbang pada era kepemimpinannya. “Menurut saya sekarang jauh lebih bagus karena sudah pakai sistem daring,” ucap Adi yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU selama dua periode.

Terpisah, Sekretaris GP Ansor Kabupaten Bekasi, Himawan Abror angkat bicara perihal tudingan nepotisme pada rekrutmen PPK dan PPS yang melibatkan organisasinya. Politikus yang akrab disapa Tole ini menegaskan, Ansor dalam hal ini memang memberikan rekomendasi atau dukungan kepada kader-kadernya untuk ikut menjadi bagian dari penyelenggaraan demokrasi.

BACA JUGA:  KPU Bantah Tudingan Nepotisme dalam Rekrutmen PPK-PPS di Kabupaten Bekasi

Tole menjelaskan, rekomendasi yang diberikan organisasinya bukan bersifat tertulis. Tetapi lebih bersifat dukungan moral. Tole tak membantah bahwa Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, memang salah satu kader Ansor. Namun hal tersebut tak bisa menjadi pembenaran atas tudingan miring dalam proses rekrutmen penyelenggara pesta demokrasi di Kab Bekasi.

“Kader-kader Ansor kami persilahkan ikut berkompetisi dengan tetap mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam ketentuan perundangan-undangan,” ucapnya.(pra)