Berita Bekasi Nomor Satu

LPM Digelontorkan Rp 250 Juta

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menggelontorkan uang ratusan juta untuk pembangunan taman dan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Pelaksanaannya, Pemkot akan memberikan uang senilai Rp 250 juta kepada LPM. Anggaran ratusan juta ini diperuntukkan bagi pembangunan taman dan rutilahu di masing-masing wilayah.

“Anggarannya itu kita kasih di masing-masing LPM di kecamatan itu sekitar Rp250 juta,” kata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa sebagian besar dana yang dikucurkan yakni Rp200 juta dipergunakan untuk membangun taman. Sementara, Rp50 juta sisanya digunakan untuk membangun Rutilahu.

Terkait dengan berapa banyak taman yang akan dibangun, Tri menyebut jumlah taman disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Jadi di lihat, kalau misalkan kita anggarkan satu taman itu hanya Rp100 juta, berarti di taman itu bisa menjadi dua taman. Tapi kita siapkan Rp200 juta,” tambahnya.

100 taman yang akan dibangun meliputi 56 kelurahan, dan 44 titik lain di Kota Bekasi. Pembangunan taman di 44 titik tersebut dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Pembangunan ruang terbuka bagi masyarakat ini sebelumnya menjadi catatan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, terutama ruang terbuka di lingkungan kampung. Fokus pembangunan selama ini dinilai lebih banyak di lingkungan perumahan.

“Perkampungan ini kalau kita lihat luas jalannya cukup minim, PSU nya tidak ada, Fasos Fasumnya, fasilitas umum fasilitas publiknya tidak ada,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim belum lama ini kepada Radar Bekasi.

Fasilitas publik dan ruang terbuka di lingkungan perkampungan harus menjadi fokus pemerintah mulai tahun ini. Selain menyeimbangkan progres pembangunan di wilayah perumahan dan perkampungan, kebijakan ini juga akan membantu kegiatan masyarakat, serta mengurangi kekumuhan.

Perhatian pemerintah untuk membangun perkampungan bisa dimulai dengan fokus pada pembebasan lahan untuk Fasos Fasum di lingkungan perkampungan.

“Kita sudah dorong dalam rekomendasi Komisi II, pemerintah Kota Bekasi harus lebih perhatian lah dengan perkampungan,” tambahnya. (sur)