Berita Bekasi Nomor Satu

Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan 0 Persen 2024

AKTIVITAS WARGA: Sejumlah warga beraktivitas di depan rumah mereka, di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/1). Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi berstatus miskin ekstrim. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Diharapkan, melalui sejumlah program, pada 2024, tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen.

Saat ini, sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem, berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Syamsudin mengatakan, pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat, dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022.

“Pencocokan data ini diperlukan, untuk pemberian bantuan kepada warga. Hasilnya, ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem,” beber Endin.

Dia menjelaskan, indikator penduduk miskin ekstrem ditentukan berdasarkan pengeluaran harian, yakni warga dengan pengeluaran di bawah 1,9 Dolar Amerika PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp 11.941,1 per kapita per hari.

“Indikatornya adalah, warga yang pengeluaran per kapita per harinya di bawah nilai tersebut, sesuai ketetapan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dan ini berlaku secara nasional, bahkan internasional,” ujarnya.

Endin mengaku, seluruh warga kategori itu sudah masuk ke dalam data sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan telah ditetapkan pula melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi.

Pihaknya tengah mengklasifikasikan usia warga yang masuk dalam kategori tersebut, guna memastikan penyaluran program bantuan nanti tepat sasaran.

“Kalau usia produktif, mungkin program yang akan diberikan semisal berbentuk pelatihan kerja atau permodalan usaha, sementara yang disabilitas maupun lansia, bisa masuk program bantuan lain,” terang Endin.

Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas lintas sektor dibutuhkan untuk optimalisasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Selain itu, program ini juga perlu terus dijalankan dengan satu tujuan, yaitu menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.

“Butuh intervensi dari seluruh perangkat daerah. Jadi sifatnya gotong royong, keroyokan termasuk keterlibatan swasta, dan ini harus berkelanjutan,” harap Endin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menambahkan, program yang dapat mengentaskan kemiskinan, dengan melakukan intervensi anggaran perangkat daerah sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, melalui sinergi program masing-masing perangkat.

“Kami akan lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah, untuk menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi,” ujar Dedy.

Ia mencontohkan, salah satu program yang telah dilaksanakan, yaitu bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program tersebut dinilai tepat untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem, karena salah satu indikator kemiskinan adalah, kondisi kelayakan rumah warga.

Kemudian program bantuan Dinsos yang segera diluncurkan tahun ini, baik berupa bantuan pelatihan dan modal usaha, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bahan kebutuhan pokok.

Dedy juga mengaku telah menginstruksikan segenap perangkat daerah, untuk menindaklanjuti rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), salah satunya terkait validasi ulang data masyarakat ekstrem yang ada.

“Langkah ke depan kami, yaitu apa yang menjadi rekomendasi dari Pemprov Jabar harus dilakukan. Termasuk memperbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut, akan diverifikasi dan validasi kembali,” tegas Dedy.

Dirinya berharap, dengan berjalannya sinergi program, verifikasi, dan validasi data kembali, jumlah masyarakat dengan kategori penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi, dapat terus berkurang setiap tahun.

“Apabila berjalan dengan lancar, mudah-mudahan akan semakin menurun kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Mengacu data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Pemprov Jabar, tercatat lebih dari 202 ribu jiwa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 masuk kategori penduduk miskin, walaupun persentasenya 5,2 persen atau di bawah rata-rata persentase kemiskinan provinsi, yakni 8,4 persen.

Dari data serupa, dihasilkan persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi, yaitu 2,1 persen atau 1,7 persen lebih rendah dibandingkan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat, yakni 3,8 persen. (and)