Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Patok dan Pos Jaga Bikin Warga Resah

Bripka Madih, seorang anggota Provost Polres Jakarta Timur mempertanyakan dugaan penyerobotan lahan milik orangtuanya ke pengembang perumahan di Jatiwarna, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (31/1/2023). Foto Ahmad Pairudz.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keterangan lain pada persoalan tanah Bripka Madih yang sejak beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik muncul usai diskusi dan klarifikasi di Markas Polda Metro Jaya, kali ini muncul dari Ketua RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Madih disebut membuat warga resah lantaran pemasangan patok, pendirian pos jaga, hingga pemasangan banner klaim terhadap beberapa bidang lahan, pemerintah di tingkat kelurahan juga sempat memfasilitasi permasalahan ini.

Disampaikan oleh Ketua RW 03, Nur Asiah Safris bahwa ia menerima aduan warga pada tanggal 31 Januari. Aduan masyarakat ini terkait dengan keberadaan Bripka Madih bersama dengan 10 orang yang tidak dikenal oleh warga, sekira pukul 14:00 WIB.

Madih bersama dengan rombongannya dilaporkan memasang patok tepat di depan rumah warga, satu parok dan dua banner dipasang siang itu. tepat di depan rumah warga juga, Madih dan rombongannya mendirikan pos jaga, ditunggu oleh beberapa orang yang juga tidak dikenal oleh warga sekitar, sampai pukul 04:00 WIB pagi.

“Nah warga kami merasa resah. Karena begini ya, kami itu tidak pernah bersengketa dengan tanah, dalam arti bukan haknya dari bapak Bripka Madih untuk memasang patok di depan rumah warga kami. Kecuali mungkin itu sudah ada putusan pengadilan,” ungkapnya.

Khusus di wilayah RT 04/03, sebanyak delapan orang disebut tidak bisa mengikuti program PTSL, padahal telah menyerahkan semua bukti kepemilikan tanah mereka. Warga termasuk Nur sampai kemarin belum bereaksi lantaran menghormati profesi Masih sebagai anggota kepolisian. peristiwa yang terjadi belakangan ini disebut membuat warga takut dan terganggu secara psikis.

Selain laporan yang baru-baru ini diterima, Nur juga menyebut Bripka Madih kerap bersikap arogan, meresahkan warga. Beberapa peristiwa tersebut kata Nur, mengganggu rapat tim RW 03 dengan cara membakar benda yang menyebabkan rapat terganggu, mencium bau anyir dari rumah Bripka Madih yang juga mengganggu, hingga meneror para guru yang mengajar di sekolah tepat di samping rumah Bripka Madih.

“Mungkin sudah lama juga, pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum pak, bapak bisa tanya ke warga 03. dan sempat beliau waktu itu bermasalah juga dengan salah satu warga kami gara-gara masang lampu di jalan, hampir dia digebukin orang Auri kalau kita nggak lindungi, ini bisa dikonfirmasi oleh warga kami,” paparnya.

Keterangan ini kata Nur, disampaikan untuk meluruskan fakta-fakta yang terjadi di lingkungannya, ia meminta narasi yang selama ini tersebut tidak hanya menempatkan Bripka Madih sebagai satu-satunya yang terzalimi. Nur menggaransi warganya yang berkonflik dengan Bripka Madih memiliki bukti yang sah.

sementara itu, Bripka Madih mengaku ia tidak meminta untuk dibela dalam permasalahan ini, ia mengaku hanya ingin permasalahan ini dibuka secara terang benderang. Madih mengakui adanya penjualan beberapa bidang lahan, dalam menyelesaikan permasalahan ini juga ia sudah menggunakan cara yang baik, semua pihak sudah ditemui untuk mengklarifikasi.

“artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, ini lahan yang belum dijual, makanya tadi kita jelaskan kepada bapak yang terhormat,” ungkapnya.

Sekretaris Kelurahan Jatiwarna, E Kustara membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi warga terkait dengan permasalahan ini. Lewat kegiatan tersebut, pihaknya telah melihat langsung Akta Jual Beli (AJB) yang dimiliki oleh pembeli lahan milik orang tua Madih, bahkan ia mengaku sudah melihat langsung aslinya. Terkait dengan bukti AJB hingga pembayaran pajak atas kepemilikan tanah, masyarakat bisa melihatnya di aplikasi Info Pajak Bumi dan Bangunan (IPBB).

Dalam kesimpulannya, Pemerintah Kelurahan Jatiwarna membenarkan bahwa telah terjadi jual beli lahan milik orang tua Bripka Madih.

“Jadi betul itu telah terjadi jual beli, sebagaimana fotokopinya telah saya sampaikan kepada penyidik, baik itu Polda maupun Polres Bekasi, bahkan kami lengkapi dengan surat pernyataan,” ungkapnya. (sur)