RADARBEKASI.ID, JAKARTA – PT Pharos Indonesia melakukan voluntary recall atau penarikan produk secara sukarela terhadap produk praxion dari batch, usai dikabarkan menyebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, penarikan produk ini untuk memastikan keamanan konsumen. Selain itu, sebagai tanggung jawab perusahaan dalam industri farmasi.
“Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,” kata Ida kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA: Satu Anak Penderita Gagal Ginjal Akut di Bekasi Meninggal
PT Pharos Indonesia juga telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu menghentikan penjualan praxion sampai pemberitahuan lebih lanjut. Perusahaan melakukan pemeriksaan pada 3 laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.
“Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif, dimana praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB,” imbuhnya. (jpc)