RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi membuka pintu bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024. Hal ini dilakukan seiring telah ditetapkannya daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini.
Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Nusih mengatakan, sejatinya pihaknya telah membuka pendaftaran bacaleg sedari Desember 2022. Hanya saja, kata Nusih, peluang itu memang dikhususkan jajaran internal partai.
“Sekarang kami buka untuk luar (eksternal). Karena kemarin kita masih menunggu pendataan dapil, ketika sekarang ada keputusan kita buka secara terbuka,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (12/2/2023).
Sejauh ini sudah 40 orang yang mengambil formulir Bacaleg. Separuh di antaranya bahkan sudah mengembalikan formulir tersebut.
“Dari 40 orang yang sudah mengambil formulir, hampir 50 persen orang dari luar,” tuturnya.
BACA JUGA: Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Komposisi dapil terbaru, sambung Nusih, rupanya meningkatkan antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai caleg Partai Demokrat. Hal itu terjadi lantaran komposisi dapil saat ini membuat kompetisi antara caleg incumbent dan anyar berlangsung fair. Kendati demikian, sejumlah masalah tetap merundung pengurus Partai Demokrat Kabupaten Bekasi. Salah satunya dalam memenuhi kuota perempuan pada daftar bacaleg. Kondisi ini terjadi lantaran para politisi yang kesulitan mendapatkan restu dari suami.
“Sedangkan minat di politik perempuan terlalu banyak, kemudian yang kedua tergantung sama suaminya. “Kita masih buka sampai akhir Februari ini. Mudah-mudahan sampai waktunya bisa ketutup semua,” katanya.(pra)











