Berita Bekasi Nomor Satu

Kembali Ancam Blokade Jalan

DATANGI PENGADILAN NEGERI : Polisi melakukan pengamanan kepada sejumlah ahli waris saat mempertanyakan perkembangan uang ganti rugi lahan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) yang belum dibayarkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (13/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah menutup total ruas Tol Cimanggis Cibitung pekan kemarin, ahli waris pemilik lahan Jatikarya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Warga memberi tenggat waktu tiga hari kedepan sampai mendapat kepastian pembayaran tanah.

Ahli waris yang tanahnya sudah menjadi jalan tol nampaknya sudah habis kesabarannya. Jika biasanya warga menduduki ruas tol dengan memberikan satu ruas saja untuk dilalui pengguna jalan, pekan lalu seluruh ruas tol ditutup oleh ahli waris.

Warga kemarin mendatangi PN Bekasi untuk menanyakan perkembangan penyelesaian ganti rugi tanah milik mereka. Ahli waris menegaskan tidak mau lagi diombang ambing seperti beberapa tahun belakangan, padahal pengadilan sudah memutus bahwa tanah tersebut sah milik mereka.

Setelah bertemu dengan pihak PN Bekasi, ahli waris mengaku mendapat tambahan angin segar atas persoalan tanah mereka.

“Intinya ada perkembangan-perkembangan yang kelihatan agak membaik itu, beliau berjanji agar secepatnya mau dilaksanakan (pembayaran uang ganti rugi),” kata salah satu Ahli Waris, Gunun (49), Senin (13/2).

Ahli waris tidak berhasil bertemu langsung dengan kepala PN Bekasi, lantaran yang bersangkutan diketahui tengah menghadiri pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) membahas permasalahan warga Jatikarya. Gunun meminta kepada PN Bekasi untuk memberikan informasi apapun terkait dengan perkembangan ganti rugi tanah mereka.

Sedianya hari ini juga kata Gunub, Selasa (14/2) sudah ada keputusan pengadilan atas ganti rugi tanah warga. Ahli waris menganggap wajar alasan yang diterima sehingga mereka tidak bisa bertemu dengan kepala PN Bekasi.

“Karena hari ini masih masuk akal bagi kami, karena ketua PN lagi rapat koordinasi persoalan kami. Ya kami ikuti, dalam arti kami akan pulang menunggu kabar selanjutnya,” tambahnya.

Pulang dari PN Bekasi, ahli waris akan kembali ke PN Bekasi menanyakan keputusan atas permasalahan mereka pada Kamis (16/2). Ahli waris mengancam akan kembali menduduki tanah mereka jika tidak ada kejelasan.

“Apabila tidak ada kejelasan dari pihak pengadilan ke kuasa hukum kami, akan kita duduki kembali tanah kita di Kamis besok,” tambahnya.

Radar Bekasi telah mencoba untuk meminta jawaban dari PN Bekasi. Namun, setelah ahli waris meninggalkan lokasi, PN Bekasi belum bisa memberikan keterangan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin