RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi Bekasi memastikan hingga saat ini belum ada laporan atau kasus baru gagal ginjal akut akibat obat sirop di Kota Bekasi.
Sebelumnya kasus gagal ginjal akut diduga akibat obat sirop pada anak sempat ramai, bahkan Kota Bekasi mendapati satu kasus serupa yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi.
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Hadi Prabowo menjelaskan, hingga saat ini Kota Bekasi belum ada lagi laporan temuan kasus gagal ginjal akut.
“Sampai dengan saat ini Kota Bekasi belum ada lagi laporan temuan kasus gagal ginjal akut, ” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/2).
Pihaknya menyebut proses pemantauan di lapangan masih berjalan untuk memperbaharui informasi perihal kasus tersebut. “Pemantauan di lapangan juga kita selalu update info alhamdulillah tidak ada,” tuturnya.
Dinkes melalui Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), memiliki tim periodik yang melakukan pemantauan terhadap sejumlah apotik-apotik di wilayah Kota Bekasi.
“Kami dari farmalkes ada tim yang secara periodik melakukan pemantauan terhadap apotik-apotik, baik dari peredaran obat-obatan maupun perizinannya,” jelasnya.
Namun demikian terkait punishment bagi sejumlah apotik, yang dalam hal ini diketahui masih menjual obat yang sudah dilarang. Pihak Dinkes mengatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan ranah Satpol PP.
“Untuk punishment terkait pelanggaran ada di ranah Satpol PP, kami sebatas mereview izin yang bersangkutan,” terangnya.
Dengan demikian pihak Dinkes berharap dalam hal ini masyarakat lebih waspada dan pintar dalam memilih pengobatan yang aman bagi anak-anaknya. “Kita harap tidak ada lagi kasus tersebut, jadi masyarakat diharapkan dapat lebih teliti dan juga pintar dalam memilih pengobatan anak bila sakit,” pungkasnya. (dew)