RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kurang lengkapnya persyaratan dan minimnya informasi kerap menjadi penyebab warga berulang datang ke kantor kelurahan untuk mengurus setiap layanan. Digitalisasi dalam aspek pelayanan masyarakat harus bisa dimanfaatkan meminimalisir hal tersebut.
Sudah beberapa aplikasi diluncurkan oleh pemerintah kota dalam aspek pelayanan, event khusus untuk melayani masyarakat juga dibuat di berbagai kecamatan belakangan ini. Beberapa diantaranya memanfaatkan waktu malam hari dan akhir pekan.
Pelayanan masyarakat berbasis digital tengah dirancang oleh Kelurahan Jatirangga, rencananya aplikasi ini bisa digunakan penuh oleh warga sepekan kedepan. Aplikasi dibuat khusus untuk warga Jatirangga, guna mengakses berbagai pelayanan di kelurahan.
“Seperti waris, kemudian surat keterangan nikah segala macam,” kata Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, Selasa (14/2).
Lebih lanjut, warga akan mendapat informasi persyaratan apa saja yang harus dilengkapi saat membuka aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Jatirangga Satset Satset Terpadu. Setelah meng-upload dokumen persyaratan, petugas Pamor di tiap RW datang ke rumah.
Aplikasi ini diyakini dapat mempersingkat waktu warga datang ke kelurahan, terutama dengan minimnya informasi tentang syarat pelayanan. Total ada 16 Petugas Pamor, tersebar di 16 RW.
“Kadang warga datang ke kelurahan itu belum bawa berkas, baru tanya-tanya informasi. Di aplikasi itu informasi syarat-syarat sudah lengkap,” tambahnya.
Seperti yang telah berjalan di tiap kecamatan di Kota Bekasi, Kelurahan Jatirangga juga tengah mempersiapkan layanan di akhir pekan. Layanan luring atau offline tetap dibuka guna mengantisipasi warga yang memiliki keterbatasan dalam mengakses aplikasi, serta tidak bisa menghindari kesibukan pada hari kerja. (sur)