RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pro dan kontra terkait perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 Kota Bekasi masih ramai disuarakan. Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Rudi Heryansah menilai, perubahan dapil yang semula terbagi enam menjadi lima adalah keputusan yang tidak masuk akal. Bagaimana tidak, pengurangan dapil berlangsung di saat pertumbuhan penduduk Kota Bekasi berlangsung cepat.
“Ini KPU ada apa? Apa pertimbangannya mengurangi dapil disaat adanya penambahan jumlah penduduk. Mestinya kan realistis lah,” tegas Legislator asal dapil VI (Medansatria-Bekasi Barat) kepada Radar Bekasi, Selasa (14/2/2023).
Rudi mengakui bahwa perubahan dapil telah membuat ikhtiarnya dalam mengamankan kursi semakin berat. Itu karena ia akan bertarung di dapil II yang diketahui wilayah ‘padat pemilih’ yakni Kecamatan Medansatria dan Bekasi Utara. Terlepas dari itu, Rudi menegaskan, dirinya tetap siap bertarung dalam mempertahankan kursinya.
“Lagipula kerja kita di dapil sebelumnya saja belum optimal dalam menunaikan janji-janji secara merata. Lalu, lingkup tugas dapil terbaru semakin luas dan besar,” jelasnya.(mhf)