RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas Satpol PP Kota Bekasi menertibkan spanduk diduga bernada provokasi terhadap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mencalonkan sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan penertiban spanduk penolakan tersebut terkesan memojokan pihak tertentu untuk mencalonkan sebagai calon Ketua KONI Kota Bekasi
“Itu terkesannya memojokkan seseorang. Dalam ketentuannya boleh saja kepala daerah menjadi Ketua KONI, kecuali memang ketentuannya tidak diperbolehkan,” ucap Karto saat dihubungi, Selasa (14/2).
Dirinya menyebut ada lima spanduk di dua lokasi yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP yaitu di Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur dan di belakang Kantor KONI Kota Bekasi
“Kemarin malam dipasang dan diketahui tadi pagi jam 6, di Chairil Anwar dan Ahmad Yani itu di JPO,” ucap dia
Hingga kini Karto tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut, dan pencopotan spanduk itu bukan arahan dari Plt Wali Kota Bekasi “Tidak ada arahan, tapi sesuai dengan seperti itu tidak ada ketentuan dan memojokkan seseorang,” jelasnya.(rez)