Oleh : Imam Trikarsohadi*
Ada tabir yang terbongkar saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan terhadap Bacapres Anies Rasyid Baswedan di Kantor DPP PKS, Kamis 23 Februari 2023.
Tabir itu terkuak lewat penuturan Anies Baswedan saat sambutan. Ia mengatakan, PKS menerima banyak rayuan, tekanan, hingga ancaman dalam prosesnya.
“Saat PKS melewati perjalanan untuk memutuskan, PKS melewati jalan perjuangan yang tidak mudah. Banyak rayuan, banyak tekanan, dan juga mungkin ada ancaman. Tapi, PKS memilih untuk tetap berpegang teguh pada prinsip yang mereka punya. Di mana, apa yang mereka lakukan ini adalah perjuangan untuk kemajuan dan demi perbaikan bangsa,” kata Anies.
Pernyataan itu menandaskan bahwa PKS adalah Partai Politik yang memiliki prinsip, komitmen, sistem dan arah jalan perjuangan yang handal. Para pemimpinnya teguh dan para kadernya solid.
Maka, tentu, jika kemudian PKS mendukung Anies Baswedan, itu bukanlah soal selera, tapi berdasarkan atas nilai-nilai esensial yang strategik guna merintis jalan perubahan bagi bangsa ini agar lebih baik dan sejahtera. Inilah bentuk esensi nasionalisme yang sesungguhnya.
Seperti kita ketahui, Indonesia dihadapkan pada berbagai perubahan dan pergeseran kekuatan dalam lingkungan strategis global maupun regional yang terus bergerak dan berkembang yang akan membawa dampak pada berbagai aspek hubungan antar negara.
Globalisasi pada sisi lain mengandung implikasi terhadap berbagai kebijakan dan kualitas manajemen nasional masing-masing bangsa.
Posisi Indonesia secara geografis, geostrategis dan geopolitik secara langsung akan terpengaruh oleh arus perubahan dunia, sehingga membangun manusia Indonesia sebagai warga masyarakat global merupakan perkembangan peradaban manusia yang tidak bisa dielakkan.
Perubahan-perubahan tersebut baik pada tingkat global maupun regional merupakan kenyataan yang harus dihadapi dan diperhitungkan sekaligus merupakan peluang bagi Indonesia untuk mempertahankan kepentingan dan tujuan nasional.
Tujuan nasional merupakan pedoman penyelenggara pemerintahan, yakni mewujudkan ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial” (Pembukaan UUD Tahun 1945 alinea 4).
Indonesia sebagai bangsa yang mempunyai keberagaman etnis, perwujudan nasionalismenya banyak diwarnai oleh permasalah politik, ekonomi dan etnisitas serta agama, sehingga berbagai permasalahan tersebut menjadi sulit diselesaikan secara tuntas tanpa melihat dan menghubungkan keterkaitan antara dinamika global dan regional.
Menyikapi perkembangan situasi global dan regional yang berubah cepat, bangsa Indonesia harus semakin siap memantapkan kualitas diri agar tidak larut dalam gelombang perubahan.
Terkait dengan tuntutan reformasi, bangsa Indonesia ditantang untuk mampu berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat sekaligus mampu merespon dan mengantisipasi setiap perubahan dalam lingkungan strategis global maupun regional.
Bangsa Indonesia harus tegak berdiri sebagai bangsa yang bersatu dan utuh, yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya pada era reformasi, ternyata tidak dapat hanya mengandalkan pada kondisi wilayah Indonesia yang cukup luas dengan berbagai sumber kekayaan alamnya, karena kekayaan dan luasnya sebuah negara belum cukup dijadikan solusi kompetitif dalam mengatasi problem masyarakat dan proses pembangunan sebuah bangsa.
Indonesia pada era reformasi banyak diwarnai persaingan atau pertentangan dan gangguan oleh kelompok baik secara fisik maupun dalam tataran ideologi yang cenderung mengarah pada menurunnya komitmen nasionalisme sebagai bangsa Indonesia.
Sebaliknya warna etnonasionalisme dan primodialisme semakin menyeruak dan sudah memasuki berbagai kehidupan masyarakat Indonesia, meskipun belum dapat diukur secara kuantitas namun secara eksplisit dan kualitas hal tersebut dapat dirasakan yang menempatkan Indonesia dalam “situasi krisis”.
Dalam situasi krisis, terkait permasalahan politik, ekonomi dan supremasi hukum serta potensial konflik yang lebih bersifat laten dibutuhkan modal solusi kompetitif yaitu kualitas sumber daya manusia, terutama kepemimpinan nasional yang mempunyai wawasan strategis, dan mempunyai komitmen serta kompetensi dalam bingkai nasionalisme, artinya secara kompetetif dapat mengemas perkembangan lingkungan strategis yang mengalami krisis dan cenderung menampakkan sosok ketidakseimbangan atau ketidakadilan yang menimbulkan problem besar nasional menjadi proses pembangunan bangsa dan negara sesuai amanat Pembukaan UUD Tahun 1945 alinea 4 tentang tujuan nasional bangsa Indonesia.
Di samping itu untuk keluar dari situasi “krisis”, sangat membutuhkan seorang pemimpin yang mampu menentukan skala prioritas masalah, mengoptimalkan sumber daya dan mengkoordinasikan secara efektif serta memiliki kesabaran untuk menuntaskan penyelesaian akar masalah sehingga Indonesia dapat keluar dari situasi krisis.
Pemimpin yang tampil sangat dibutuhkan untuk merajut kemajemukan masyarakat dan politik, serta didukung rakyat secara luas agar suatu pemerintahan dapat mengembangkan kebijakan secara efektif terutama dalam menghadapi krisis, sekaligus menyadarkan banyak kalangan bahwa Kepemimpinan Nasional yang berkompeten adalah sesuatu yang dibutuhkan seiring dengan kemajuan demokratisasi di Indonesia, dan mampu merespon tantangan masa depan dalam irama demokrasi untuk mencapai tujuan nasional, karena semangat reformasi cenderung berlebihan justru seringkali menyebabkan situasi krisis politik yang melibatkan kekuatan massa sebagai alat untuk merealisasikan kepentingan – kepentingan sektoral.
Meski hal tersebut sah dalam demokrasi, namun dapat menimbulkan kerawanan sosial dan dapat mengakibatkan konflik fisik yang membawa korban jiwa dan material serta merugikan rakyat.
Demokrasi yang demikian maknanya menjadi sumir dan dapat dipersepsikan sebagai poliarki yang mengakibatkan terjadinya erosi kepercayaan terhadap pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia yang wilayah geografisnya dari Sabang sampai Merauke dan berada dalam satu sistem pemerintahan birokratis dengan semboyan kesatuan dan persatuan yakni satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air, sehingga menampilkan dukungan rakyat yang bersifat semu akan berpengaruh signifikan terhadap pola pikir dan manajemen nasional yang dapat melemahkan eksistensi kepemimpinan nasional dan sangat beresiko terhadap perjalanan demokrasi itu sendiri, karena hanya mengutamakan kepentingan jangka pendek yang belum tentu menguntungkan jangka panjang, cenderung pragmatis dan belum mencerminkan kemandirian sebagai bangsa Indonesia.
Atas peta situasi itulah, maka kenapa secara bergelombang — rakyat Indonesia dari hari ke hari memberi dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan dapat memimpin bangsa ini ke depan.
Akan halnya PKS, dalam perkembangannya kini sedang dalam pemantauan para pemimpin negara besar dunia yang menganut sistem demokrasi (kunjungan Dubes AS ke Kantor DPP PKS adalah salah satu fakta yang valid-red).
Demikian halnya para maestro ilmu politik dunia sedang menseksamai PKS sebagai titik kajian study empiris tentang parpol yang punya semangat humanisme dan nasonalisme tinggi serta daya tahan yang handal. (#)
*Penulis adalah Dosen/Wartawan Senior/Koordinator Presidium DPW ANIES Jawa Barat)