RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki 72 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, masih banyak pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan, salah satunya mengatasi pengangguran.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, pada tahun 2022, jumlah perusahaan di daerah yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini mencapai 7.861.
Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan, dari 61 perusahaan yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang penempatan kerja bagi warga Kabupaten Bekasi, hanya 14 perusahaan yang menjalankannya. Dan sebanyak 47 perusahaan lainnya, belum menjalankan komitmennya bersama Pemkab Bekasi.
“Dari 61 perusahaan, yang sudah berjalan 14 perusahaan. Di tahun 2023 ini, kami akan melakukan pendekatan lebih aktif lagi untuk mencari lowongan pekerjaan bagi warga Kabupaten Bekasi,” kata Edi, saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD), di Cikarang Selatan, Rabu (22/2).
Ia menilai, meskipun hanya 14 perusahaan yang baru berkontribusi untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, namun Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, tetap melakukan skema dengan terjun langsung mencari informasi lowongan pekerjaan di luar 61 perusahaan yang telah menandatangani kesepakatan.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan bahwa Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi yang dibentuknya pada 2022 silam, itu terus bekerja keras untuk mencari lowongan pekerjaan bagi warga asli Kabupaten Bekasi.
“Tim Koordinasi ini terus bergerak, dan melakukan FGD guna mengkaji dan evaluasi kinerja tahun lalu,” terang Dani.
Dia mengakui, terdapat peningkatan angka pengangguran pada tahun 2022, hal itu tercermin pada kenaikan jumlah pencari kerja pada tahun 2021 mencapai 18 ribu orang, dan pada tahun 2022 mencapai 30 ribu orang. Penyerapan tenaga kerja lokal itu, juga disebabkan serbuan para pencari kerja dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ternyata setelah didalami, akibat adanya serbuan pencari kerja dari luar, dan angkanya naik pesat, dari 18 ribu pencari kerja di tahun 2021, dan pada 2022, tercatat ada 30 ribuan pencari kerja di Kabupaten Bekasi,” ungkap Dani.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi mencapai 197.098 atau 10,09 persen dari angka angkatan kerja di Kabupaten Bekasi. (ris)