Berita Bekasi Nomor Satu

Terungkap, Rafael Alun Trisambodo Punya Perumahan 6,5 Hektare

Tangkapan layar video Rafael Alun Trisambodo usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki aset berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara seluas 6,5 hektare.

Rafael memiliki aset itu berupa saham.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan aset itu tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

BACA JUGA: Begini Penampakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK

Aset berupa perumahan itu di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun. Hal ini setelah tim dari KPK mendatangi langsung perumahan tersebut.

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 6,5 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya,” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengungkapkan aset perusahaan atau saham di dalam LHKPN yang dilaporkan Rafel termuat dalam surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379.

BACA JUGA: Sempat Pamer Pesawat Pribadi, Pejabat Bea Cukai Jogjakarta Ini Dirujak Warganet

Menurut Pahala, Rafael memang mempunyai enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, di antaranya dua perusahaan berada di Minahasa Utara berupa perumahan.

“Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara,” ucap Pahala. (jpnn)