Berita Bekasi Nomor Satu

Minim LPJU, Tambelang dan Sukawangi Rawan Kejahatan

TAK ADA PJU : Pengendara bermotor melintasi jalan yang tidak ada lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), di Desa Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Tambelang dan Sukawangi, membuat wilayah tersebut rawan aksi kejahatan jalanan atau begal yang kerap menimpa pengendara bermotor yang melintas pada malam hari.

“Memang di wilayah ini (Tambelang) masih sangat jarang ada LPJU, ditambah lagi kondisi jalannya juga berlubang, makanya sering terjadi kejahatan jalanan atau begal,” kata Camat Tambelang, Firzawati, kepada Radar Bekasi, Rabu (8/3).

Diakuinya, jalan yang rusak membuat para pelaku kejahatan berkesempatan untuk melakukan aksinya. Sebab, para pengendara yang melintas harus menurunkan kecepatan.

Menurut Firzawati, pihaknya sudah mengusulkan pemasangan lampu PJU di sepanjang Jalan Raya Tambelang kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Walaupun sudah ada beberapa titik yang terpasang LPJU.

“Kami sudah mengusulkan, tapi belum terealisasi sampai sekarang,” bebernya.

Minimnya LPJU di sepanjang jalan utama Kecamatan Sukawangi dan Tambelang, penyebab maraknya aksi begal, karena kondisi jalan sangat gelap saat malam hari dan sepi pengendara yang melintas. Dari beberapa kejadian, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam apabila melakukan perlawanan.

“Saya sudah sering sampaikan setiap rapat minggon, dengan harapan masing-masing desa hingga tingkat kecamatan, agar mengajukan LPJU secara bersamaan,” ujar Wakapolsek Tambelang, Iptu Gianto.

Sementara Dishub Kabupaten Bekasi yang mempunyai kewenangan untuk memasang LPJU, hanya diberi anggaran sekitar Rp 4,5 miliar per tahun, itu sudah termasuk perawatan.

“Anggaran kami untuk pemasangan dan perawatan LPJU sangat minim,” ucap Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna.

Ia menyampaikan, anggaran untuk pengadaan tiang dobel permanen LPJU saja menghabiskan Rp 25 juta, satu tiang Rp 14 juta, itu belum termasuk perawatan.

“Buat bayar LPJU saja bisa mencapai Rp 26 miliar per tahun. Selain itu personil hanya enam orang, dan harus keliling memantau lampu PJU yang rusak atau padam,” terang Yana.

Lanjutnya, tahun ini pihaknya berencana untuk memasang LPJU di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Memang ada rencana untuk pemasangan 450 LPJU di 15 kecamatan dari anggaran perubahan tahun ini,” ungkap Yana.

Sedangkan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, menggaungkan program Bekasi terang pada tahun 2023 ini. Dimana, program Bekasi terang yang di maksud adalah, pemasangan LPJU secara merata di 23 kecamatan, terutama pada jalan-jalan yang sepi dan gelap. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan yang kini marak di Kabupaten Bekasi,.

“Kami di Komisi III ada program Bekasi terang. Apa gunanya Bekasi terang?, untuk mengurangi kejahatan di jalanan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi. (pra)