Berita Bekasi Nomor Satu

Kompetensi Calon PPPK Diuji

Ilustrasi tahapan seleksi PPPK. (JawaPos.com)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah fokus untuk menyelesaikan tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Transisi tenaga kerja honorer atau kontrak menjadi PPPK memang tengah menjadi perhatian pemerintah, terlebih Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu tengah meminta jajarannya mencari jalan tengah untuk menyelesaikan.

Tahun anggaran 2022 lalu, ada 1.842 formasi PPPK yang dibuka di Kota Bekasi, terdiri dari tenaga pendidik atau guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan tenaga pada pemadam kebakaran. Akhir bulan ini, rencananya sekira 490 calon PPPK akan mengikuti seleksi uji kompetensi untuk mengisi 230 formasi.

“Lalu untuk Damkar kita masih proses, nanti akhir bulan seleksinya. Jadi nanti akhir bulan itu seleksi kompetensi dengan metode CAT, sama seperti CPNS,” kata Sub Koordinator Pengadaan, Mutasi, dan Pengembangan Karir aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hanafi, Minggu (12/3).

Diketahui, 1.842 formasi PPPK tahun anggaran 2022 tersebut terdiri dari masing-masing 1.313 formasi guru, 299 formasi Nakes, dan 230 formasi petugas Damkar. Serangkaian proses seleksi sudah dilakukan untuk formasi guru dan Nakes.

Untuk dua formasi tersebut, proses PPPK guru sudah diumumkan kelulusan dan penempatannya belum lama ini. Setelahnya, pelamar yang sudah dinyatakan lulus akan melengkapi berkas di akun SSCASNnya masing-masing, kemudian diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPKnya.

“Jadi nanti mereka melengkapi data, ada jadwal khusus, nanti baru setelah itu kita mengusulkan nomor induknya,” ungkapnya.

Sementara untuk PPPK Nakes, Pemkot Bekasi telah mengusulkan NIP. Dari total 299 formasi Nakes yang tersedia, terisi 285 formasi. “Kalau yang dalam waktu dekat nanti (mendapat NIP) Nakes. Nakes duluan nanti kemungkinan besar,” tambahnya.

Secara nasional, pemerintah tengah mengkaji opsi yang akan dipilih guna menyelesaikan migrasi dari tenaga honorer atau kontrak menjadi PPPK. Munculnya opsi pemerintah tidak akan memilih untuk memberhentikan tenaga honorer sempat diunggah oleh Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya di media sosial, ia memastikan pelayanan oleh ASN maupun non ASN tetap berjalan maksimal. Terkait dengan pegawai kontrak ini juga sempat disinggung oleh Tri Adhianto pada momen peresmian gedung Mako Damkar, ia berharap Kota Bekasi mendapatkan formasi dalam jumlah besar, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pegawai kontrak yang saat ini terdaftar di Pemkot Bekasi.

Sebelumnya, usai Sidang Kabinet Paripurna tanggal 2 Maret lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas menyampaikan bahwa target pemerintah tidak akan ada PHK massal pada November mendatang.

Kedua, tidak akan ada penambahan anggaran, lantaran akan menjadi beban yang sangat besar bagi negara. Sementara jika diberhentikan, akan timbul masalah dalam pelayanan publik.

“Atau diangkat sesuai dengan prioritas, yang sudah jalan sekarang mulai 2022, 2023 ini, yang diangkat sesuai dengan prioritas adalah pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Tahun 2024, pihaknya mengajukan lebih dari 1 juta formasi PPPK, untuk mengatasi persoalan honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Pemerintah kata Anas, tengah mengkaji opsi terbaik. Opsi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Untuk itu kita sedang siapkan opsi terbaik, tanpa menambah anggaran, tetapi tidak ada PHK, sehingga mereka tetap ada di tempatnya,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin