RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kawasan permukiman yang telah lama tergenang air di Gang Cue, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi disebut sulit untuk tetap dijadikan tempat tinggal. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi membuka opsi memindahkan warga ke wilayah lain.
Opsi relokasi muncul setelah Komisi II datang langsung ke lokasi permukiman warga RT 02 dan 06, RW 01 kemarin. Selain relokasi, opsi penanganan lainnya yakni menyedot air dengan pompa, atau membuat saluran air baru.
Area permukiman berada di daerah cekung menjadi salah satu penyebab air di wilayah permukiman warga tak kunjung surut. Dikhawatirkan jika perkembangan pembangunan terus bergerak maju, akan memperparah kondisi lingkungan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim akan membahas hasil pemantauan kemarin dalam rapat komisi.
“Ada banyak plan, mencari yang termudah dalam satu persoalan, kemungkinan juga dibebaskan. Kita ajukan untuk dibebaskan (tanah) masyarkat disana, supaya mencari tempat tinggal di lokasi lain yang lebih baik, dan ini baru sebuah penglihatan kita yang pagi hari ini turun ke lapangan,” katanya, Senin (13/3).
Setelah dirapatkan bersama dengan seluruh anggota DPRD di Komisi II, pihaknya akan melanjutkan dalam rapat melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti DBMSDA, Perkimtan, tata ruang, hingga pemerintah di tingkat kelurahan, termasuk RT dan RW setempat.
Opsi relokasi dinilai sebagai solusi paling efektif untuk masyarakat di wilayah tersebut. Tanah milik warga di area cekung tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai Polder Air.
Jika opsi relokasi dipilih, Arif menyebut ada sekira empat ribu meter tanah milik warga yang harus dibebaskan, terdampak genangan air belakangan ini.
“Kalau untuk tempat tinggal lagi sepertinya sudah tidak memungkinkan lagi lah,” ungkapnya.
Untuk membuat saluran air baru, Arif menilai butuh anggaran sangat besar. Kondisi saluran air SS Rawa Baru yang letaknya lebih tinggi dibandingkan dengan permukiman warga juga diperkirakan tidak efektif jika opsi penyelesaian yang dipilih adalah membuat saluran air baru.
Penanganan sementara yang sudah berjalan selama ini, menyedot genangan air menggunakan pompa air. Bahkan peralatan untuk memompa air dari permukiman warga sudah beberapa kali rusak.
“Tadi kita diskusi dengan BMSDA, ada beberapa alat yang kita lihat disana, dan alatnya juga rusak, diganti baru, rusak. Sudah beberapa kali ya alat diganti disana,” tambahnya. (sur)