Berita Bekasi Nomor Satu

Forkopimda Dirikan Pos Pam di PIC

AKTIVITAS PEDAGANG: Para pedagang sedang beraktivitas di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menyiapkan Pos Pengamanan (Pospam) di pasar tersebut. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) di Pasar Induk Cibitung (PIC) untuk menjaga kondusifitas kegiatan jual beli antara pedagang dan pembeli.

Selama ini, para pedagang di PIC sering kali mendapat intimidasi dari oknum-oknum yang ada di lokasi tersebut.

Melalui Zoom Meeting akhir pekan lalu, dilakukan rapat bersama antara unsur Forkopimda yang diikuti perwakilan pedagang. Setelah mendengarkan aspirasi dari para pedagang, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengusulkan agar dirikan Posko di PIC.

“Saat ini sedang disiapkan Posko pengamanan gabungan dari Pemkab, Kodim, Polres dan Kejari di PIC, untuk mengawasi dan menerima pengaduan dari pedagang,” kata Dani.

Menurut Dani, PIC merupakan salah satu lumbung perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Bekasi. Sehingga, apabila tidak dijaga ketertiban umum dan keamanannya, dapat berpotensi mengganggu aktivitas pedagang dalam menyediakan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“PIC sebagai tempat berdagang sayur mayur untuk masyarakat. Terutama sayuran, cabai, bawang dan buah buahan untuk kebutuhan pasar lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Sehingga perlu diperhatikan, apalagi beberapa hari kedepan sudah memasuki bulan Suci Ramadan,” terang Dani.

Ia menjelaskan, adanya permasalahan internal dari pihak ketiga (pengembang) dalam proses pembangunan pasar, pihaknya (Pemkab Bekasi, Red)) tidak ingin ikut campur, namun demikian, proses jual beli di PIC harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan pedagang tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Sebab PIC merupakan aset milik Pemkab Bekasi.

“Jadi fokus kami bersama Forkopimda, adalah mengedepankan kepentingan pedagang dan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang di PIC, Abdul Hakam menuturkan, sebagai perwakilan pedagang, dirinya berharap pemerintah bisa lebih maksimal lagi dalam memberikan perhatian dari segi keamanan dan kenyamanan.

Ia menilai, dengan adanya konflik internal pengembang dalam pengelolaan PIC, para pedagang yang dirugikan. Apalagi pihaknya bersama para pedagang yang lain masih berada di tempat penampungan.

“Kondisi pedagang di tempat penampungan sangat miris. Sebab tempatnya tidak layak, yang mengakibatkan sepi pembeli. Belum lagi adanya intimidasi dari segelintir oknum yang memaksa harus membayar lapak. Dengan ancaman apabila tidak membayar, maka harus minggat. Padahal disisi lain, dengan adanya konflik internal pihak ketiga, maka pembayaran lapak ditunda terlebih dahulu, sesuai surat edaran dari Pemkab Bekasi,” terang Hakam.

Lanjutnya, dengan kondisi tersebut, sebagai perwakilan pedagang yang terkena dampak adanya intimidasi, jika ada Posko pengamanan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada penegak hukum. Tujuannya, untuk kenyamanan pedagang dan pembeli. (and)