RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harta kekayaaan sejumlah pejabat belakangan menjadi sorotan. Bermula dari sorotan publik terhadap barang-barang mewah yang mereka kenakan, hingga berlanjut ke jumlah harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, LHKPN penting sebagai cara untuk mengontrol kekayaan pejabat, sesuai dengan pendapatannya. Setiap laporan yang masuk diperiksa kesesuaiannya dengan fakta di lapangan.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan seluruh pejabat di Kota Bekasi sudah melaporkan harta kekayaannya. Bahkan ia menyebut berdasarkan informasi yang ia terima, Kota Bekasi menjadi salah satu kota paling cepat dalam melaporkan harta kekayaan. “Kalau tidak salah 100 persen kita itu hanya butuh waktu kurang dari dua minggu,” katanya.
Berdasarkan laman elhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 302 penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya di Kota Bekasi. Dari ratusan wajib lapor tersebut, 100 persen sudah melapor.
Polemik harta kekayaan ini memancing respon banyak pihak, hingga Presiden Joko Widodo meminta menterinya mendisiplinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal gaya hidup mewah.
Ditanya soal gaya hidup mewah, Tri mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan berulang kali agar para pejabat hidup sederhana.
“Makanya berkali-kali saya sudah sampaikan, setahun sebelumnya saya sudah sampaikan, yuk kita sama-sama hidup sederhana, pakai produk dalam negeri,” tambahnya.
Sebelumnya, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila menilai masyarakat saat ini memiliki cara pandangnya sendiri terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, masyarakat merespon fakta-fakta yang tersaji, diantaranya adalah gaya hidup mewah dan jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat.
Kepatuhan pejabat dalam melaporkan harta kekayaannya bukan jadi satu-satunya indikator perilaku pejabat, dalam hal ini kepatuhan. Namun, ada aspek lain yang harus diperhatikan, yakni perubahan harta kekayaan selama seseorang menduduki jabatan tertentu, serta kesesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
“Datanya yang kita agak susah itu apakah menunjukkan data yang sebenarnya atau tidak,” katanya belum lama ini.
Perubahan sistem pelaporan menjadi salah satu opsi untuk memudahkan pelacakan harta kekayaan pejabat. Sistem yang pernah digagas kata Adi, yakni tentang Single Identity Number (SIN).
“Itu sudah lama digagas tentang Single Identity Number (SIN), jadi satu nomor itu satu identitas. Sama data tentang yang bersangkutan itu akan terungkap semua,” tambahnya.
Sementara terkait dengan gaya hidup mewah pada pejabat. Gaya hidup sederhana para pejabat ini, akan memberikan contoh kepada publik. (sur)











