Berita Bekasi Nomor Satu

Abdul Hakam Terpilih Secara Aklamasi Ketua FKP PIC

MASUKKAN KERTAS SUARA: Seorang pedagang memasukkan kertas suara saat pemilihan Ketua Forum Pedagang Pasar Induk Cibitung, yang dikawal Satpol PP, di Kabupaten Bekasi, Rabu (23/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam menampung aspirasi para pedagang di Pasar Induk Cibitung (PIC) Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi membentuk Forum Komunikasi Pedagang (FKP) secara demokrasi.

“Ini untuk pertama kalinya ribuan pedagang di PIC melakukan pemungutan suara pemilihan ketua FKP,” ujar Kepala Disdag Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

Ia menjelaskan, pembentukan FKP merupakan amanat Permendag Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.

Pada Pasal 41 ayat 1 disebutkan, bahwa gubernur atau bupati/wali kota dalam melakukan pemanfaatan sarana perdagangan, dapat membentuk forum komunikasi yang menjadi wadah bagi pedagang dan pengelola sarana perdagangan.

“Pemilihan ketua FKP ini, dalam rangka menjalankan fungsi sesuai dengan aturan Permendag Nomor 21 Tahun 2021, dalam hal ini, kami sebagai pemerintah daerah diharuskan membentuk FKP,” terang Gatot.

Kata dia, proses penyaringan dan seleksi peserta, dilakukan oleh 22 orang panitia yang berasal dari perwakilan pedagang di setiap blok. Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan, maka akan diambil dua calon yang berhak melanjutkan ke tahap pemilihan.

Lanjut Gatot, proses pemungutan suara dibagi menjadi dua tahap, yakni pagi dan siang, serta dilakukan secara door to door dengan cara mendatangi 1.300 pedagang di lapaknya masing-masing.

“Kami menyesuaikan waktu pedagang, karena kan ada pedagang buah yang pagi sampai siang berjualan, kalau pedagang sayuran biasanya siang sampai malam. Jadi, pemungutan kami bagi menjadi dua tahap. Door to door agar tak mengganggu aktivitas mereka saat berjualan,” ucapnya.

Proses penghitungan juga disaksikan langsung oleh petugas dari unsur Satpol PP, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, guna menjaga kondusifitas.

“Alhamdulillah dengan semangat menjaga kondusifitas bersama Forkopimda, proses pemilihan berjalan dengan baik. Dan sudah ditetapkan sebagai Ketua FKP PIC, Abdul Hakam, yang merupakan hasil pemilihan dari para pedagang secara demokrasi,” beber Gatot.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berharap organisasi dari pedagang tersebut dapat menjadi wadah ataupun saluran komunikasi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

“Setiap pasar tradisional yang ada di Kabupaten Bekasi, jumlah pedagangnya mencapai ribuan. Dan kalau tidak ada wadahnya, repot juga kami (pemerintah daerah, Red) untuk menampung aspirasi para pedagang. Oleh sebab itu, dengan terbentuknya FKP ini, proses jual beli bisa berjalan dengan baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harap Dani.

Sementara itu, Ketua FKP PIC yang terpilih secara demokrasi, Abdul Hakam, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bekasi, yang telah memfasilitasi dan memberikan bantuan keamanan saat proses berjalannya pemilihan.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih. Alhamdulillah, diamanahkan menjadi Ketua FKP PIC. Langkah awal saya adalah, akan mengumpulkan para pedagang untuk acara ramah-tamah, setelah itu kami akan bersilaturahmi kepada Bapak Pj Bupati Bekasi selaku orang tua kami (pedagang, Red),” janji Abdul. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin