Berita Bekasi Nomor Satu

Henri: DAS Meluap Tanggung Jawab BBWS

Illustrasi : Foto udara Sungai Citarum yang tercemar limbah perusahaan, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (31/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Bekasi, mengaku kesulitan menangani Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meluap dan mengakibatkan pemukiman di sekitarnya tergenang banjir, karena alasan tidak punya kewenangan.

“Di Kabupaten Bekasi ini dua DAS. Pertama DAS Citarum, dari Cipamingkis, Cibeet, itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Kemudian DAS Kali Bekasi, CBL, Cikarang, Cilemah Abang, Ciherang,” tutur Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Selama ini kata Henri, pihaknya sebatas melakukan koordinasi dengan BBWS terkait kondisi DAS tersebut. Misalnya ada tanggul yang kritis untuk perbaikan, pihaknya akan berkirim surat untuk dilakukan penanganan.

“Kami tidak bisa langsung mengerjakan. Pertama, dari sisi anggaran yang cukup besar. Kedua, apabila mengerjakan itu, anggarannya berbasis laporan keuangan, dalam hal ini aset. Ini yang menjadi kendala bagi kami, karena kewenangan DAS itu ada di BBWS,” ujarnya.

Disampaikan Henri, sebenarnya aliran sungai yang menjadi kewenangan Pemkab Bekasi, sudah dilakukan normalisasi. Walaupun secara bertahap dari tahun lalu hingga saat ini.

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan agar dibuatkan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA).

“Untuk mempercepat penanganan di lapangan, bupati perlu membentuk UPTD SDA, yang belum ada hingga saat ini. Dari SDA itu, nanti baru kami minta penambahan alat berat, dan truk untuk mengangkut sampah, lumpur segmentasi,” terang Henri. (pra)