Berita Bekasi Nomor Satu

Pasien Rentan Putus Obat, Kendala Penanganan TBC Picu Lonjakan Kasus

Komix Herbal efektif redakan batuk saat pandemi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sampai dengan bulan Maret ini, total ada 1.075 pasien tuberkulosis (TBC) di Kota Bekasi, 456 diantaranya usia anak. Ribuan pasien tersebut terdiri dari kasus yang baru ditemukan maupun kasus lama yang telah menjalani pengobatan.

Angka kasus TBC yang ditemukan pada awal tahun ini menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati adalah hasil dari pencarian atau pelacakan kasus yang dilakukan secara masif. Pelacakan kasus kata Tanti, didukung oleh peralatan yang memadai.

“Dan ini jangan sampai kita kaya gunung es, di atas (permukaan) kelihatan runcing, padahal dibawah besar,” katanya.

Temuan kasus TBC ini dinilai dapat mencegah tumpukan kasus yang tidak terdeteksi di tengah masyarakat. Tanti mengapresiasi kerja jajaran Dinkes yang telah masif melacak keberadaan kasus.

Setiap kasus yang ditemukan kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan pengobatan. Diketahui, TBC bisa disembuhkan dengan cara mengkonsumsi obat secara teratur dan tepat waktu, mulai dari 6 bulan, sampai dengan 12 bulan untuk TBC ekstra paru.

Hanya saja, mayoritas risiko pengobatan penyakit ini dimasyarakat adalah putus obat, atau berhenti mengkonsumsi obat sebelum menyelesaikan pengobatan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Tapi kebanyakan risiko di masyarakat itu adalah putus obat, yang dikatakan putus obat itu dia baru seminggu ternyata lupa minum obat. Seharipun itu hitungannya putus obat, harus ngulang lagi,” tambahnya. (sur)