RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak sembilan pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran, diamankan petugas kepolisian di Desa Karang Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/3) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, membenarkan sembilan pemuda itu diamankan oleh personil Patroli Perintis Presisi (3P) Satuan Samapta Polres Metro Bekasi, yang tengah melakukan patroli balap liar, begal dan tawuran di malam ketujuh Bulan Suci Ramadan.
“Pukul 01.10 WIB Tim 3P dan Sat Reskrim Unit Ranmor mengamankan sembilan remaja yang akan melakukan tawuran, di Desa Karang Harja Cikarang Utara, usai melakukan pemantauan antisipasi tawuran, begal dan balap liar dari Jalan Raya Gatot Subroto,” kata Twedi, Rabu (29/3).
Menurutnya, saat diamankan, petugas kepolisian menemukan satu jenis senjata tajam, lima sarung dan satu ikat pinggang yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti dugaan tawuran.
“Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, lima buah sarung dan satu ikat pinggang,” ucap Twedi.
Saat ini, sembilan pemuda itu telah diamankan di Polres Metro Bekasi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Tim Patroli Perintis Presisi, melanjutkan patrolinya di sejumlah wilayah, seperti simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jembatan Layang Tegal Gede, dan titik keramaian lainnya. (ris)











