Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Tangkap Ayah Tiri yang Hamili Anak Sambung

LAYANI PEMBELI: Pedagang timun suri melayani pembeli yang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/3). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ulah bejat seorang ayah tiri berinisial AP (40) di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, hamili anak sambung yang masih di bawa umur.

Perbuatan bejat ayah tiri yang menyetubuhi anak sambung dan diurus sejak masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar (SD) ini, baru diketahui satu tahun belakangan. Dimana A (18) melahirkan anak hasil persetubuhan dengan ayah tirinya.

Proses persalinan berlangsung di kamar mandi rumahnya, saat itu A (18) yang mengaku susah Buang Air Besar (BAB) tiba-tiba mengeluarkan seorang bayi perempuan tanpa bantuan tim medis.

Ibu kandung A bernama Aminah (35), sangat terkejut mendengar anaknya melahirkan di kamar mandi, karena selama ini tidak tahu bahwa anak pertamanya itu hamil.

“Kejadiannya Sabtu (25/3) sekitar pukul 18.00 WIB, A melahirkan tanpa bantuan medis,” ungkap Aminah (35), saat ditemui Radar Bekasi, Kamis (30/3).

Ia menceritakan, pada Sabtu (25/3) pada pukul 18:00 WIB, dirinya sedang berbuka puasa dengan posisi duduk. Kemudian anaknya ini tiba-tiba lari ke kamar mandi karena alasan BAB tidak keluar-keluar.

Saat itu anaknya di kamar mandi sendiri, sedangkan ayah tirinya (AP) belum masuk ke kamar mandi, karena masih berada di ruang tengah. Tidak lama kemudian, A itu teriak dari dalam kamar mandi.

“Saya nggak sempet nyamperin, tiba-tiba ayah tirinya masuk ke kamar mandi, lalu kepalanya keluar manggil saya, mi-mi. Keajaiban, A sudah melahirkan anak di toilet, saya langsung terkejut, karena nggak tahu anak saya hamil. Saya langsung lemas, shock. Saya keluar dan nggak liat ke kamar mandi lagi,” beber Aminah.

Kata dia, usai dilahirkan bayinya belum meninggal dunia, karena masih sempat ada tangisan tiga kali, setelah itu nggak ada suara lagi.

Sebenarnya kata Aminah, sempat curiga bahwa anaknya ini hamil, karena sudah tidak pernah haid. Namun ketika dirinya mau mengajak ke bidan, anaknya tidak pernah mau, mungkin takut ketahuan hamil. Kecurigaannya semakin bertambah ketika pintu rumah kerap dikunci ketika dirinya sedang keluar rumah untuk ke warung.

“Saya sempat curiga juga, kalau saya pergi ke warung pintu dikunci dan bukanya lama, karena tinggalnya satu rumah bertiga. Saya nikah sama AP (ayah tiri,Red) sudah 12 tahun. Dan A ini anak pertama saya, saat menikah dia masih duduk di kelas II SD,” tuturnya.

Setelah melahirkan, anaknya ini mengaku telah dihamili ayah tirinya (AP). Aksi bejat pelaku sudah berlangsung selama satu tahun semenjak korban masih kelas II SMA pada tahun 2022.

Dari pengakuan anaknya, Aminah membeberkan, persetubuhan tersebut dilakukan ketika dirinya sedang tidak berada di rumah.

“Kalau siang saya ada di rumah, kalau malam saya suka belanja bulanan. Kadang berangkat belanja pukul 20.00 WIB, dan pulangnya agak malam, karena banyak orang. Ketika saya nggak ada, dia (AP) melakukan aksinya,” ucap Aminah lirih.

Dirinya sempat menanyakan kepada A, kenapa tidak melaporkan aksi bejat ayah tirinya itu. Alasannya, pelaku menakut-nakuti korban. Bahasanya, misalkan mamah (Aminah) tahu, bisa lapor polisi dan ayah tiri (AP) dipenjara. Sehingga AP meminta agar menjaga rahasia aksi bejatnya.

“Karena takut ayah tirinya dipenjara, dan rumah tangga saya berantakan, jadi A tidak mau cerita,” beber Aminah.

Selain itu, AP juga kerap memberi perhatian lebih kepada A.

“Saya nggak mikir kesitu, karena antara bapa dan anak, dia (A) dibagi duitnya lebih banyak, dan sering dibelikan makanan. Pokoknya keinginan selalu dituruti, termasuk meminta HP,” ungkapnya.

Pada Selasa (28/3), setelah mendapat pengakuan dari anaknya (A), Aminah melaporkan hasil perbuatan bejat ayah tiri tersebut ke Polsek Cabang Bungin. Lalu pada Kamis (30/3), Satreskrim yang terdiri dari unit PPA, Bid Dokkes, dan Inafis Polres Metro Bekasi, melakukan otopsi terhadap jasad bayi tersebut.

Dimana, makam bayi yang tidak jauh dari kediaman orang tuanya dibongkar kembali, karena diketahui dibunuh AP usai melahirkan.

“Menurut keterangan pelaku, setelah dilahirkan muka bayi itu ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya,” ujar Kapolsek Cabangbungin, AKP Wisnu Wardono.

Dia menceritakan, hubungan gelap antara pelaku (AP) dan korban (A) baru diketahui ibu kandungnya setelah melahirkan pada Sabtu (25/3) lalu.

“Dari kesaksian warga sekitar, korban hari Sabtu melahirkan, bayinya meninggal pada hari itu juga. Kemudian, hari Selasa baru dilaporkan. Jadi kami tindaklanjuti, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Metro Bekasi,” tegas Wisnu. (pra)