Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Demokrat Pastikan PKN Bukan Ancaman

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi memastikan kehadiran Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Pemilu 2024 bukanlah sebuah ancaman. Sekalipun tak lama lagi PKN bakal diperkuat Anas Urbaningrum yang tak lama lagi bebas dari hukuman pada 10 April 2023.

“Buat kami (Demokrat) tidak menjadi suatu ancaman,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM, kepada Radar Bekasi, Rabu (5/4/2023).

Mantan Ketua Koni Kabupaten Bekasi ini menilai, di dalam politik itu banyak pilihan. Misalkan hari ini mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memilih masuk PKN, itu hal yang biasa. Pasalnya, banyak kader-kader partai yang pindah.

“Banyak juga kader Demokrat pindah ke partai lain. Kemudian kader lain pindah ke Demokrat, itu sudah biasa. Karena banyak pilihan sekarang,” ungkapnya.

Dalam hal ini Romli menegaskan, tidak ada kader Partai Demokrat di Kabupaten Bekasi yang pindah ke PKN. Tentunya sebagai kader Demokrat, dirinya mendoakan mantan ketua umum partainya agar sukses di PKN. “Kita sebagai kader Demokrat mendoakan semoga Pak Anas bisa membesarkan PKN. Pada prinsipnya kita menyambut baik. Tapi buat kita bukan ancaman,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Pembebasan Anas Urbaningrum Mundur Sehari

 

Ketua DPC PKN Kabupaten Bekasi, Heriyadi.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Kabupaten Bekasi, Heriyadi mengungkapkan, partainya ini bukan ancaman untuk Partai Demokrat di Pemilu 2024, walaupun Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum partai berlambang mercy itu.

“Kalau kata saya si tidak, karena platformnya PKN itu berbeda. Tapi misalnya di dalam kompotisi partai politik itu hal yang wajar. Memang ada beberapa orang lainnya yang dari Demokrat masuk ke PKN, terutama loyalisnya beliau,” ucapnya.

Diketahui, Anas Urbaningrum lahir 15 Juli 1969. Anas merupakan Ketua Presidium Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang dideklarasikan pada 15 September 2013. Sebelumnya, ia adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang ketiga dari 24 Juli 2010 sampai 30 Maret 2013.

Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR. Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013. (pra)