Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bonus Atlet Kota Bekasi Berprestasi di Porprov Jawa Barat 2022 Cair Senin Besok, Segini Potongan Pajaknya

Sosialisasi bonus atlet berprestasi Porprov Jawa Barat 2022 di kantor KONI Kota Bekasi, Jumat (7/4/2022). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KONI Kota Bekasi segera mengucurkan bonus atlet berprestasi pada Porprov Jawa Barat 2022, Senin (10/4/2023) mendatang. Pencairan secara simbolis dilakukan bersamaan saat apel pagi di Pemkot Bekasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian KONI Kota Bekasi Agus Irianto saat sosialisasi kepada cabor dan atlet peraih emas, perak dan perunggu.

“Ini bonus dari Pemkot Bekasi. Nilainya bervariasi. Peraih emas Rp 200 juta, perak Rp 45 juta dan perunggu Rp 30 juta,” ungkapnya saat sosialisasi bonus atlet berprestasi Porprov Jabar 2022 di kantor KONI Kota Bekasi, Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA: Ini Rapat Perdana KONI Kota Bekasi Periode 2023-2027, Ada Bicara Bonus Atlet

Dalam sosialisasi tersebut, Agus mengungkapkan bonus atlet itu akan ada potongan pajak yang dilakukan oleh pihak pajak, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Barat. “Nilai potongan pajaknya bervariasi,” imbuh Agus.

Terkait potongan pajak tersebut, petugas pajak dari KPP Pratama Bekasi Barat Asni Zoenrita menjelaskan, berdasarkan aturan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Dari nol sampai Rp 60 juta dikenakan pajak 5 persen. Nominal Rp 60 juta sampai Rp 250 juta dikenakan pajak 15 persen. Nominal Rp 250 juta sampai Rp 500 juta dikenakan pajak 25 persen. Nominal Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar itu dikenakan pajak 30 persen,” ungkap Asni Zoenrita yang juga hadir saat sosialisasi bonus atlet berprestasi di KONI Kota Bekasi. (zar)