RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perkembangan teknologi informasi yang kian masif saat ini telah
membawa masyarakat memasuki era digital termasuk pada sektor ekonomi. PT Finnet Indonesia
(Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak pada
bidang financial technology turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada
Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen
Imigrasi). Finnet menyediakan layanan Digital Financial Services (Finserv) sebagai layanan
keuangan digital guna memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran.
Sebelumnya, Finnet telah dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendukung layanan e-VOA, yang
dikembangkan ke layanan Izin Tinggal Kunjungan Wisata (60 Hari), Izin Tinggal Kunjungan Masa
Berlaku Paling Lama 180 Hari untuk Prainvestasi, dan Perpanjangan Izin Tinggal Khusus (ITK). Kali
ini, Finnet kembali dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendigitalisasi sistem PNBP yang
diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjsama Pembayaran Penerimaan Negara
Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen
Imigrasi pada Kamis, (30/03).
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini, Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim,
Sekretaris Ditjen Imigrasi Supartono, Direktur Pengawasan & Penindakan Keimigrasian I Nyoman
Gede Surya Mataram, Direktur Sistem & Teknologi Informasi Keimigrasian Agato Simamora, serta
Direktur Utama PT Finnet Indonesia Rakhmad Tunggal Afifuddin dan Direktur Enterprise Business
PT Finnet Indonesia Irena Aldanituti. Agenda peresmian kerja sama ini diawali dengan sambutan
yang disampaikan oleh Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim yang menyambut baik kolaborasi
antara PNBP dan Finnet.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Finnet ke kantor Ditjen Imigrasi untuk
merealisasikan kerja sama ini. Saya harap perjanjian kerja sama ini dapat mendatangkan
kemajuan yang signifikan dan positif bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan
kita dapat mendigitalisasi sistem keuangan negara dan memberikan manfaat lebih bagi
Indonesia.” ujar Silmy.
Sejalan dengan Silmy, Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada kesempatan yang
sama menyampaikan, “Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas kerja sama
baik yang telah terjalin selama ini. Tentu kami akan berkomitmen untuk memberikan solusi &
layanan Digital Finserv terbaik bagi Ditjen Imigrasi. Saya harap kerja sama ini menjadi langkah
baik yang berkelanjutan dan terus memberikan manfaat yang besar untuk Indonesia,” ungkap
Rakhmad.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Finnet dapat membentuk ekosistem bisnis digital dalam
mendukung berbagai program pemerintah serta mampu meningkatkan daya saing Finnet dalam
melakukan penetrasi pasar. Serta dengan layanan Finserv yang disediakan oleh Finnet
diharapkan sistem pembayaran PNBP akan terdigitalisasi dengan baik dan memberikan
kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. Finnet akan terus hadir dan membuka peluang
guna memberikan layanan terbaik bagi mitra bisnis dan masyarakat Indonesia, untuk menjadi
Digital Financial Services Company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia.
“Melalui sinergi ini, juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik
yang baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik, perbaikan distribusi
pendapatan dan terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan professional,” tutup
Rakhmad.
#ElevatingYourFuture