Berita Bekasi Nomor Satu

Jual Software ke Rusia, Microsoft Kena Denda Rp 44,8 Miliar

Ilustrasi Microsoft luncurkan Bing Image Creator yang didukung AI. (Microsoft).

RADARBEKASI.ID, AMERIKA Microsoft dikabarkan terkena denda yang cukup besar senilai jutaan Dolar Amerika Serikat (AS). Perusahaan menghadapi denda setelah ketahuan menjual software atau perangkat lunaknya ke perusahaan yang berbasis di Rusia.

Dilansir dari TechRadar, raksasa teknologi AS itu telah setuju untuk membayar lebih dari USD 3 juta atau berkisar Rp 44,8 miliar untuk menyelesaikan potensi tanggung jawab perdata. Merek tersebut dituduh melakukan 1.339 pelanggaran sanksi karena menjual produk dan layanannya kepada individu dan perusahaan di Rusia dan wilayah tertentu lainnya.

“Microsoft menangani kontrol ekspor dan kepatuhan sanksi dengan sangat serius, itulah sebabnya setelah mengetahui kegagalan penyaringan dan pelanggaran beberapa karyawan, kami secara sukarela mengungkapkannya kepada otoritas yang sesuai. Kami bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan mereka dan senang dengan penyelesaiannya,” jelas seorang juru bicara Microsoft kepada TechRadar.

BACA JUGA: Google Pakai AI, Klaim Gmail Bakal Tulis Email Sendiri

Pelanggaran ini dan lebih dari 1.300 kasus dilaporkan telah terjadi antara periode Juli 2012 dan April 2019. Selama waktu ini, Microsoft diduga telah menjual lisensi perangkat lunak, lisensi perangkat lunak yang diaktifkan, dan layanan terkait dari servernya dan AS dan Irlandia ke “Specially Designated Nationals”.

Dengan kata lain, perusahaan terkena denda karena menjual ke daerah yang masuk daftar hitam. Wilayah ini termasuk negara-negara seperti Kuba, Iran, Suriah, Rusia, dan wilayah Krimea di Ukraina juga.

Microsoft dan anak perusahaannya di Irlandia dan Rusia telah menyetujui jumlah penyelesaian senilai USD 2,98 juta dengan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS setelah penyelesaian Biro Industri dan Keamanan (BIS) sebelumnya sebesar USD 624.013.

BACA JUGA: Alibaba Tergoda OpenAI, Berencana Bikin Pesaing ChatGPT

Denda tidak berakhir di sana karena BIS kemudian memukul perusahaan dengan kredit USD 276.382 yang membuat perjanjian penyelesaian bersih melampaui USD 3,3 juta. Yang cukup menarik, 94 persen dari semua pelanggaran ini berasal dari Rusia, terhitung 1.252 dari 1.339 kasus. Sementara itu, 54 kasus berasal dari Kuba, 30 di Iran, dan 3 di Suriah.

Tidak jelas apakah Microsoft telah mempertimbangkan kembali praktik bisnisnya setelah invasi Rusia ke Ukraina, namun media Rusia menuduh bahwa Microsoft (dan Intel) telah melanjutkan beberapa bisnis di negara tersebut awal tahun ini. (jpc)