Berita Bekasi Nomor Satu

Ahli Waris Ancam Urug Tol Jatikarya, Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan

TUNTUT PEMBAYARAN: Sejumlah ahli waris melakukan salat tarawih berjamaah di Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (13/4). Mereka menuntut ganti rugi lahan seluas 4,2 hektar yang saat ini sudah dioperasikan jalan tol Cimanggis-Cibitung segera dibayarkan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bosan diberikan janji-janji manis, puluhan ahli waris kembali melakukan aksi demo menuntut ganti rugi lahan 4,2 hektar yang saat ini sudah dioperasikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung ruas Tol Jatikarya, Kamis (13/4).

Salah satu ahli waris, Sulaiman Pembela mengatakan kemarin hari ketiga di bulan Ramadan mereka menduduki lahan mereka yang sudah dibangun Tol. Aksi sebelumnya juga sudah dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung No.218PK/PDT2008 tanggal 28 November 2008 dan Putusan PK II No.815/PDT/2018 Desember 2019 terkait status kepemilikan lahan mereka dan perlu adanya pembayaran ganti rugi.

“Kami akan berjuang semaksimal mungkin sampai titik darah penghabisan, sampai kami dibayar. Sebelum hak kami dibayar posisinya siapapun instansinya yang terkait dengan permasalahan kami. Kami tidak akan meninggalkan tempat ini,” tegas dia

Sulaiman mengungkapkan pihaknya sudah bosan dijanjikan, dengan surat dan lain sebagainya, dirinya sudah tidak mau lagi dijanjikan oleh siapapun baik oleh kepolisian, tentara, menteri ataupun ketua pengadilan. Mereka hanya meminta hak ganti rugi benar-benar dibayarkan.

“Kami sudah tidak akan percaya kembali. Kenapa? Kami sudah terlalu lama ini dizalimi terlalu lama sudah dipermainkan kami hanya dijanjikan tapi hak kami belum dibayar,” kata dia

Pantauan Radar Bekasi dilokasi, seperti biasa para ahli waris menggelar buka puasa bersama, dan tarawih berjamaah di Tol Jatikarya.

“Makanya untuk hari ini kami akan aksi damai menduduki tempat kami dengan berdoa kepada Allah SWT. Kami tidak akan merusak fasilitas negara, fasilitas umum, dan tol, kami tidak akan mengganggu siapapun,” ungkapnya

“Kami hanya ingin bermunajat kepada Allah SWT, agar hak kami dibayar, agar terketuk hati pemerintah dan kami berharap bapak Presiden Joko Widodo untuk mendengar jeritan hati masyarakat, untuk mendengar keadilan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Sulaiman mengatakan sudah lima tahun uang itu di Pengadilan Negeri, 23 tahun pihaknya berjuang untuk mendapatkan keadilan itu.

“Kami berharap ya Allah, melalui Presiden Joko Widodo seluruh anak buahnya instansi pemerintah para menteri untuk segera memberikan hak kami, itu saja target kami, itu saja keinginan kami. Kami tak ingin mengganggu siapapun,” jelas dia.

“Apa salah kami sebagai masyarakat, kami tidak merampas hak negara, tidak merampas hak presiden, tidak merampas hak menteri, hak pengadilan yang kami duduki adalah tanah kami sendiri,” keluhnya.

Sulaiman mengungkapkan kemarin hari terakhir negosiasi, bilamana hak mereka tidak dibayar, maka pihaknya akan kembali melakukan blokade tol.

“Hari ini gak ada nego tidak ada keputusan lagi, di tutup total. Bahkan kami sudah memesan truk tanah untuk menguruk ini,” tegas dia.(rez)